DAERAH

Polisi Gadungan Berpangkat AKP Gasak Puluhan Juta Rupiah

38
×

Polisi Gadungan Berpangkat AKP Gasak Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Bekasi – Polsek Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pria berinisial W alias A (59). Tersangka berpura-pura menjadi anggota Polri berpangkat AKP untuk meyakinkan korbannya, hingga berhasil meraup puluhan juta rupiah dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menjelaskan, tersangka sudah beraksi sejak 2013 dengan berbagai modus. “Pelaku mengaku sebagai perwira polisi agar meyakinkan korban. Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk keuntungan pribadi karena alasan ekonomi,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolsek Tambun Selatan, Senin (15/9/2025).

Sedikitnya ada tiga kasus yang menjerat tersangka. Pertama, saat diminta membantu mencari motor hilang, pelaku justru membawa kabur sepeda motor Honda Vario 150 beserta uang transport Rp1 juta. Kedua, pelaku menawarkan bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS dengan imbalan Rp50 juta. Korban menyerahkan Rp43 juta, namun pelaku menghilang. Ketiga, tersangka mengaku bisa mengurus pembebasan anak korban yang ditahan di Polres Metro Bekasi dengan imbalan Rp20 juta, namun janji tak pernah ditepati.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan ID Card Polri palsu dan kerap tampil dengan seragam dinas. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam lembar bukti transfer serta kartu identitas Polri palsu. Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp60 juta ditambah satu unit motor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku aparat penegak hukum, terutama bila disertai permintaan sejumlah uang. “Bila ada masyarakat yang merasa pernah ditipu oleh pelaku W alias A, silakan segera melapor ke Polres Metro Bekasi atau Polsek terdekat dengan membawa bukti yang dimiliki,” tegas Kapolres.

Jurnalis RTV: Haris Pranatha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *