Polri

Polres Batu Bara Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Call Center 110, Mediasi Berujung Kekeluargaan

4
×

Polres Batu Bara Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Call Center 110, Mediasi Berujung Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Polres Batu Bara Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Call Center 110, Mediasi Berujung Kekeluargaan

Batu Bara – Senior aparat kepolisian Resor Batu Bara, melaporkan penanganan cepat terhadap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Pada Selasa, 10 Maret 2026, laporan dari seorang warga bernama Ibu Nur Gaya berhasil ditangani secara humanis dan profesional di lapangan.

Menurut informasi resmi dari Polres Batu Bara, pengaduan tersebut terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sei Suka, tepatnya di Pande Palas, Kuala Tanjung. Dalam laporan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa pelaku bernama M. Rasyid sering meminta uang, dan apabila tidak diberi, pelaku melakukan pengrusakan rumah serta mengancam keselamatan keluarga pelapor.

Setelah menerima laporan pukul 08.55 WIB, tim Pamapta Polres langsung bergerak mendatangi lokasi, melakukan mediasi dan memberi himbauan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa kekerasan dan berjanji untuk tidak mengulang perbuatan serupa.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat serta upaya mediasi yang dilakukan seluruh anggota Polres dalam menjaga kondusivitas di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan warga agar tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif, dan diharapkan menjadi contoh untuk penanganan pengaduan masyarakat di masa mendatang. Pelapor menyatakan rasa puas atas penanganan dan mediasi yang dilakukan aparat kepolisian, serta siap menempuh jalur hukum jika kejadian serupa kembali terulang.

Peliput: Rahmat Hidayat
Sumber: Polres Batu Bara & Humas Polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *