http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang – 15 November 2025 pekerjaan lanjutkan betonisasi Rw.03 Perumahan Graha Raflesia Desa Ciakar Kecamatan Panongan yang bersumber dari APBD – P Kec. Tangerang Tahun Anggaran 2025 Melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman, (DPERKIM) dengan Pagu aspirasi salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil Pemantauan LSM dan awak media di lokasi Pekerjaan Jumat Malam, Sejumlah Aktivis menduga adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dan spesifikasi, yang tercantum didalam kontrak, terutama pada base cost yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, kurangnya pemadatan, bigisting bekas yang sebagian menggunakan triplek, Volume yang tidak tertulis di papan RAB/Proyek.
Sekelompak Aktivis menilai pekerjaan Lanjutkan Betonisasi yang memakan Anggaran Rp. 198.781.500 diduga terlalu besar untuk pekerjaan yang tidak diketahui Volumenya, yang tidak diketahui mutu betonnya, dan yang tidak kita ketahui, berapa Kubik yang seharusnya di gunakan dalam pekerjaan proyek tersebut, dan ini akan menimbulkan dampak yang serius, baik dari Kualitas dan juga Biaya.
Diwaktu yang sama T. Manurung Ketua DPP LSM – BPPB angkat bicara. didepan awak media Manurung Mengatakan, untuk jalan perumahan biasanya mengunakan mutu beton K-225 hingga K-300 tergantung pada jenis dan beban lalau lintasnya, tapi kalau untuk perumahan Graha Raflesia ini sendiri seharusnya menggunakan Mutu beton K-300 sebab diperumahan ini sering dilalui mobil yang lebih berat, seperti mobil sampah, dan untuk ketebalan umumnya berkisar antara 10 hingga 15 cm ucap Manurung.
Maka dari itu terkait temuan ini Manurung berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), INSPEKTORAT, dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menjalankan fungsinya, evaluasi secara mendalam, jika ditemukan kejanggalan dan terbukti ada penyimpangan anggaran, berikan sanksi yang tegas,,pungkasnya.”
Pewarta : iwan












