DAERAHNEWS

RDP DPRD Kabupaten Tangerang Terkait Pemakaman Ini Kata Direktur 

25
×

RDP DPRD Kabupaten Tangerang Terkait Pemakaman Ini Kata Direktur 

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang// RDP DPRD Kabupaten Tangerang Terkait pengadaan lahan untuk  Pemakaman bahwa Proses Perizinan hingga pemanfaatan lahan untuk Pemakaman yang digarap oleh perusahaan PT Insira untuk meningkatkan ekonomi lokal dimana pihak perusahan secara estafet telah membeli lahan untuk keperluan pemakaman di wilayah desa tegalsari. Kecamatan Tigaraksa.

Direktur PT Insira menyampaikan keinginan pihaknys untuk berinvestasi di Tigaraksa untuk mendorong kemajuan ekonomi di wilayah tersebut.

Kehadiran pihak perusahaan dengan inisiatif baru di Kabupaten Tangerang untuk membuat sebuah terobosan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Muslim dengan luas mencapai 30 hektare dengan siteplan yang direncanakan yang berbeda dengan pemakaman umum lainnya dan akan dibangun di lahan persawahan nonproduktif di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. TPU tersebut dikelola oleh PT INSIRA, perusahaan yang bergerak di bidang pemakaman khusus Muslim.

Direktur PT INSIRA, Rifqi, menjelaskan bahwa keberadaan TPU khusus Muslim ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam membantu penyediaan lahan pemakaman, khususnya bagi masyarakat Tangerang raya, DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.

“Direktur memandang sejak era Gubernur Ali Sadikin telah mengalami krisis makam hingga tahun 2025. untuk itu, pihak perusahaan hadir untuk membuat terobosan baru dengan metode dan prinsip yang sesuai dengan tata kelola makam yang menurut data yang diperoleh pihak perusahan bahwa krisis makam tersebut harus segera diatasi.

Ditanya terkait sudah ada kegiatan dilokasi direktur menyampaikan hingga saat ini belum melakukan pembangunan. Kegiatan yang dilakukan baru sebatas perapihan lahan,” ujar Rifqi saat ditemui, Rabu (24/12/2025).

Ia menegaskan bahwa PT INSIRA telah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari kementerian terkait untuk pengelolaan pemakaman khusus Muslim di Desa Tegalsari. Rencana pemanfaatan lahan seluas 30 hektare tersebut juga telah mendapatkan izin lingkungan berdasarkan persetujuan lebih dari 400 warga sekitar.

Menurut Rifqi, aspek kearifan lokal menjadi perhatian utama perusahaan. PT INSIRA berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat agar kehadiran TPU khusus Muslim ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga Desa Tegalsari.

“Kearifan lokal kami prioritaskan agar keberadaan makam khusus Muslim PT INSIRA dapat bermanfaat dan mendongkrak ekonomi masyarakat lokal,” katanya.

Selain izin lingkungan, Rifqi menyampaikan bahwa PT INSIRA juga telah melengkapi sejumlah perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Perizinan tersebut meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu. Ia menjelaskan bahwa pihak Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, telah melakukan kroscek lapangan dan telah memenuhui unsur sesuai peruntukan.

Tak hanya itu, melalui mekanisme yang telah di lalui hingga ada Persetujuan Kesesuaian untuk Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lokasi dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Kemudian ia menegaskan bahwa perizinan untuk rekomendasi dari Dinas Perumahan, Permukiman, Pemakaman, dan Pertanahan (DPPPP) Kabupaten Tangerang sedang dalam proses untuk kemudian bisa segera terlaksana. “Ya, ia Untuk perizinan berkaitan dengan operasional makam saat ini masih dalam proses. Tegasnya

Penulis: Denilo Lefrando

Kameramen: Denilo

Redaksi Piter Siagian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *