http://Rajawali Times Tv. Com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kecamatan Ciputat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kontrakan dan rumah kost sebagai tempat praktik prostitusi online melalui aplikasi di Jalan Gelatik I, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Sebagai respons atas laporan tersebut, Camat Ciputat H. Mamat, SE, MM bersama jajaran Trantib Kecamatan Ciputat serta Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penertiban di lokasi yang dilaporkan warga pada Rabu (28/1/2026).
Kegiatan penertiban dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keresahan masyarakat akibat adanya aktivitas mencurigakan yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap sejumlah kontrakan dan rumah kost, serta memberikan imbauan tegas kepada pemilik dan penghuni agar tidak menyalahgunakan tempat tinggal untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan peraturan perundang-undangan.
Camat Ciputat H. Mamat menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Ciputat bersama unsur aparat keamanan dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat.
“Penertiban ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan. Kami mengingatkan para pemilik kontrakan dan rumah kost agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengawasi para penghuninya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungannya. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Pemerintah Kecamatan Ciputat akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan berkoordinasi dengan unsur terkait guna mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan situasi wilayah Kecamatan Ciputat tetap aman, tertib, dan kondusif demi kenyamanan seluruh warga.
Chrdn












