http://Rajawali Times tv.com Batu Bara Dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan mencegah gejolak harga di masyarakat, Personil Sat Reskrim Polres Batubara melaksanakan kegiatan pengecekan stok dan harga beras di kilang padi, pasar tradisional, serta retail modern yang tersebar di wilayah Kabupaten Batubara, Selasa (02/09/2025).
Langkah ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia serta Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/692/KPTS/2021 tentang pembentukan Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara.
Tim Sat Reskrim turun langsung melakukan pengecekan stok gabah dan beras di tiga titik strategis, yaitu:
1. Kilang Padi Maju Jaya, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, yang mampu memproduksi 25 ton beras per hari dengan merk dagang Cap 64.
2. Grosir Rezeki, Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, yang menyimpan stok 800 kilogram beras Cap Burung Nuri dengan harga Rp75.000 per karung ukuran 5 kg.
3. Wahyu Market, retail modern di Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, dengan stok 500 kilogram beras merk Cap 555 dan Burung Nuri seharga Rp74.000 per karung ukuran 5 kg.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc., menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan stok beras premium masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Stok gabah di penggilingan juga relatif normal. Hal ini disebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Batubara sedang memasuki musim panen yang diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober mendatang,” ujarnya.
Polres Batubara berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Bulog dan dinas terkait dalam mendorong distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar tradisional maupun retail modern, termasuk mendukung Gerakan Pangan Murah untuk masyarakat.
Selain itu, Sat Reskrim akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kilang padi, pasar, dan retail agar stok dan harga tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan pelanggaran, seperti praktik oplos beras atau harga yang jauh melebihi HET, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas melalui proses penegakan hukum (Gakkum).
Ketersediaan pangan, khususnya beras sebagai kebutuhan pokok utama, sangat memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan pengawasan ketat, diharapkan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang dapat membebani warga Batubara.(Boys- 4)