http://Rajawali Times tv.com Mandailing Natal, ~ Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kota Nopan kembali menjadi sorotan tajam publik. Satma AMPI Kabupaten Mandailing Natal menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen pemberantasan tambang emas ilegal tanpa tebang pilih.
Sorotan ini muncul setelah tim gabungan TNI-Polri menertibkan aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Langkah tersebut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara, namun dinilai belum menyentuh seluruh titik yang diduga bermasalah.
Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyatakan penegakan hukum harus konsisten dan menyeluruh. Ia menegaskan, jika dugaan aktivitas PETI di Kota Nopan benar, maka aparat wajib turun langsung melakukan pengecekan lapangan dan membuka hasilnya kepada publik.
“Kami mendukung penuh penindakan PETI di Batang Natal dan Lingga Bayu. Namun jika memang ada dugaan aktivitas serupa di Kota Nopan, aparat juga harus turun dan memastikan kebenarannya,” tegas Saleh.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebut adanya alat berat yang diduga terkait aktivitas PETI dan dikaitkan dengan seseorang berinisial “Mr P”. Alat berat tersebut bahkan disebut-sebut sempat terparkir di depan masjid saat warga melaksanakan tadarus di bulan Ramadan.
Jika benar, situasi itu dinilai bukan sekadar persoalan pelanggaran Undang-Undang Minerba, tetapi juga menyentuh sensitivitas sosial dan nilai keagamaan. Parkir alat berat di area masjid saat ibadah berlangsung dinilai berpotensi melukai rasa hormat terhadap suasana sakral Ramadan.
“Jika benar alat berat yang diduga milik inisial ‘Mr P’ itu diparkir di depan masjid saat warga sedang tadarusan, tentu hal ini sangat meresahkan dan tidak menghormati suasana ibadah. Kami meminta aparat menelusuri informasi ini secara profesional dan objektif,” ujarnya.
Saleh menekankan bahwa isu ini harus dijawab dengan data dan tindakan, bukan pembiaran. Menurutnya, transparansi hasil pengecekan penting untuk mencegah spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Mandailing Natal.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap PETI berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, hingga hilangnya penerimaan negara. Karena itu, langkah preventif dan represif harus berjalan beriringan demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Tetapi jika ada, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Satma AMPI Madina mendesak aparat segera melakukan investigasi terbuka di Kota Nopan guna memastikan situasi tetap kondusif. Mereka berharap penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu demi keadilan dan kepastian hukum di Mandailing Natal.
(Magrifatulloh).












