DAERAH

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Warga Kp. Cijengir Pasang Badan bela RW Mereka Yang Baru Menjabat

31
×

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Warga Kp. Cijengir Pasang Badan bela RW Mereka Yang Baru Menjabat

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Kabupatean Tangerang 1 Agustus 2025. Tokoh Masyarakat dan pemuda RW 03 Kp. Cijengir Kel. Curug Kab. Tangerang, meng klarifikasi dan memberi dukungan moral kepada Ketua Rukun Tetangga RT 06 & Ketua Rukun Warga RW 03 yang saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan pasal 368 yakni Pemerasan terhadap puhak kontraktor.

Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka, para tokoh masyarakat menyampaikan bahwa tuduhan tersebut danagat mengejutkan dan tentunya tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya terjadi dilapangan, mereka menilai bahwa komunikasi antar pengurus lingkungan dan pihak kontraktor yang terjadi selama ini justru bersifat konstruktif karena mewakili aspirasi warga.

Dukungan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Kp. Cijengir sendiri Ustadz. M. Baihaky, Ustadz H. Udin, Abah H. Sarta serta unsur pemuda seperti Marsad dan Ketua Karang Taruna RW 03 M. Idris, mereka menegaskan bahwa penutupan jalan yang sempat terjadi beberapa hari yang lalu, bukanlah bentuk tekanan terhadap Proyek, melainkan karena adanya kegiatan perbaikan jalan dan saluran goreng-Gorong,” yang dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar.

“Kegiatan tersebut murni inisiatif warga demi kenyamanan bersama, dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, dan beliau memakai uang pribadinya” ujar Abah Amin.

Sementara itu Ketua Rukun Warga RW yang baru di mata masyarakat, ber kepribadian baik punya jiwa sosial yang tinggi terhadap lingkungan, mengedepankan musyawarah dalam mencapai mupakat dan selalu menerima baik itu Kritikan dan masukan dari warga, jiwa itu sudah terlihat bahkan sebelum beliau menjabat RW di Kp. Cijengir ini, oleh karena itu tuduhan terhadap beliau rasanya sangat tidak sejalan dengan karakter kepemimpinan beliau,” ungkapnya.

Dilain waktu,” para tokoh dan warga menyampaikan harapan agar proses hukum agar di kaji ulang, dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah, dan mereka juga berharap agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat di sikap dengan bijak, karna kami percaya Ketua Rukun RT & Ketua Rukun Warga RW bertindak dalam kapasitas mereka sebagai pennyambung aspirasi warga.

Ditempat terpisah Ketua Karangtaruna M. Idris di depan awak media mengatakan, semoga proses ini bisa menemukan titik terang, dan tidak terjadi kesalah pahaman yang berlarut-larut, M. Idris juga menambahkan bahwa Karangtaruna akan terus berupaya, mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menyikapi persoalan ini, dan berharap agar situasi ini dapat segera diselesaikan dengan baik.

*704N*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *