DAERAHNEWSPEMERINTAHAN

Seruan Aksi #Usut Tuntas Kerusakan Jalan: Massa akan Desak KPK Selidiki Aliran Dana Infrastruktur Jalan di Kab.Tangerang

3
×

Seruan Aksi #Usut Tuntas Kerusakan Jalan: Massa akan Desak KPK Selidiki Aliran Dana Infrastruktur Jalan di Kab.Tangerang

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com ‎Kabupaten Tangerang – Gelombang kekecewaan publik terhadap kondisi jalan rusak di Kabupaten Tangerang kembali menguat. Sejumlah elemen masyarakat menyerukan aksi unjuk rasa bertajuk #UsutTuntasKerusakanJalan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 April 2026, dengan titik aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

‎Aksi ini dilatarbelakangi kondisi sejumlah ruas jalan yang disebut mengalami kerusakan menahun, sementara alokasi anggaran infrastruktur setiap tahun dinilai cukup besar.

‎Tiga Tuntutan Utama ‎Dalam selebaran yang beredar, massa menyampaikan tiga tuntutan pokok:‎

‎1. Mendesak KPK RI melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek pembangunan serta pemeliharaan jalan.

‎2. Mendesak audit total APBD sektor infrastruktur jalan beberapa tahun terakhir.‎

‎3. Meminta pemeriksaan dan klarifikasi Bupati Tangerang serta pejabat terkait secara terbuka.

‎Korlap Aksi (Koordinator Lapangan) Nanti, Natsir saat di konfirmasi Awak media ” menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes spontan, melainkan akumulasi kekecewaan masyarakat. “Ini Soal Hak Rakyat”

‎> “Kami tidak sedang mencari panggung. Kami menuntut kejelasan. Pajak rakyat nilainya triliunan rupiah, tetapi kondisi jalan di sejumlah titik rusak bertahun-tahun. Ini soal hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak,” ujar Natsir kepada media.

‎Ia juga menekankan bahwa tuntutan mereka tidak bermaksud menghakimi, melainkan meminta transparansi.

‎> “Kalau memang tidak ada masalah, buka saja semua data proyek, anggaran, dan hasil pengawasannya ke publik. Biarkan lembaga yang berwenang bekerja secara profesional. Justru ini kesempatan untuk membersihkan nama jika memang semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

‎Menurut Natsir, pihaknya memilih menyampaikan aspirasi ke KPK RI karena ingin memastikan adanya pengawasan independen.‎

‎> “Kami ingin ada audit menyeluruh. Kalau ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Kalau tidak ada pelanggaran, publik juga berhak tahu. Transparansi itu kunci,” tambahnya.

‎Menanti Respons Resmi

‎‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tuntutan aksi tersebut. Publik kini menunggu respons konkret, apakah melalui klarifikasi terbuka, audit internal, atau langkah evaluasi kebijakan.

‎‎Aksi ini kembali menegaskan bahwa persoalan infrastruktur bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan menyangkut tata kelola anggaran, keselamatan warga, serta akuntabilitas pejabat publik.

‎(Red/afn).

Penulis: AtfanEditor: Denilo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *