http://Rajawali Times tv.com Kupang Sidang Pembuktian Ke-2 Gugatan PMH Warga Poco Leok terhadap Bupati Manggarai akan digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 di PTUN Kupang (Jl. Palapa, No.16-a, Oebobo, Kota Kupang).
Agenda Sidang: Tambahan Bukti Surat Para Pihak
Oleh karena itu, kami mengundang masyarakat NTT dan Organisasi Masyarakat Sipil di NTT yang mendukung perjuangan masyarakat Poco Leok untuk mempertahankan ruang hidup mereka untuk menghadiri persidangan ini. Perjuangan masyarakat Poco Leok adalah alarm kemanusiaan bahwa krisis tidak boleh diselesaikan dengan menciptakan krisis baru yang mengancam ruang penghidupan dan wilayah kelola rakyat.
Kami juga mengundang jurnalis dan media untuk meliput persidangan ini sebagai pilar demokrasi yang berpihak pada suara rakyat dan mendukung perjuangan masyarakat Poco Leok untuk mempertahankan ruang hidup dan kampungnya.
Sampai jumpa di PTUN Kupang 🔥












