http://Rajawali Times tv.com MAKASSAR — Kematian anggota polisi muda, Bripda Dirja Pratama, yang bertugas di lingkungan Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Selatan, mengguncang internal institusi Polri sekaligus memicu sorotan tajam publik.
Dugaan adanya praktik kekerasan dan senioritas internal kini menjadi perhatian serius dan mempertaruhkan integritas serta akuntabilitas Polda Sulsel di mata masyarakat (22/02/2026).
Bripda Dirja Pratama, anggota Polri angkatan 53 asal Kabupaten Pinrang, dilaporkan meninggal dunia dalam kondisi yang memunculkan tanda tanya besar.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan kekerasan yang berkaitan dengan pola pembinaan dan senioritas di lingkungan tempatnya bertugas.
Peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari publik dan keluarga korban.
Mereka mendesak agar kasus tersebut diusut secara transparan, objektif, dan tanpa upaya menutup-nutupi fakta.
Tiga tuntutan utama pun disuarakan secara tegas, yakni:
* Hasil autopsi harus diumumkan secara terbuka kepada publik
* Oknum yang terbukti bersalah wajib diproses hukum tanpa pandang pangkat dan jabatan
* Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan praktik senioritas di internal kepolisian
Desakan ini muncul karena publik menilai kasus tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal dan memintai keterangan sejumlah anggota terkait kematian Bripda Dirja Pratama.
“Pemeriksaan masih berjalan dan beberapa anggota sudah dimintai keterangan.
Kalau terbukti ada penganiayaan, pasti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Zulham Efendi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kita belum bisa menyimpulkan, karena pemeriksaan masih berjalan,” tambahnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, terkait kasus yang telah memicu perhatian luas masyarakat tersebut.
Ketiadaan pernyataan resmi dari pucuk pimpinan Polda Sulsel justru semakin memperbesar sorotan publik.
Banyak pihak menilai, transparansi dan ketegasan pimpinan menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas institusi dan memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal serta membuktikan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih di dalam tubuh institusi penegak hukum itu sendiri.
Publik kini menunggu, apakah Polda Sulsel mampu mengungkap fakta secara terang-benderang, atau justru kasus ini akan menjadi noda baru yang memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi kepolisian (Rls/***).












