http://Rajawali Times tv.com Tangerang – Penolakan Dum Truk Tanah oleh elemen masyarakat cisoka Khususnya Forum Cisoka Unggul Bersatu, para tokoh agama, tokoh pemuda, para kepala desa se kecamatan Cisoka, dengan sigap camat cisoka panggil para pemangku kebijakan didampingi Danramil Cisoka, Kapolsek Cisoka rapat koordinasi dihadiri Dishub Kab Tangerang, perwakilan Satpol PP Kab Tangerang, Perwakilan Satpam Polresta Tangerang, Dewan Partai Golkar, Ketua MUI, Masyarakat Tergabung dalam Forum Cisoka Unggul Bersatu.
Sukri selaku Kabid Dinas Perhubungan Kab Tangerang dalam wawancaranya mengatakan pada awak media
” Terima kasih hari ini kita diundang oleh camat Cisoka terkait rapat forkopimcam saya sangat mendukung terkait kegiatan ini karena menyangkut keselamatan masyarakat khususnya di wilayah Cisoka dengan adanya perbub 12 tahun 2022,
SK Gubernur nomor 567 tahun 2025 sudah diterbitkan mudah mudahan bisa meminimalisir permasalahan dilapangan khususnya di wilayah Cisoka,” ujarnya
Di singgung terkait masyarakat Cisoka menolak Dum truk tanah melintas di Cisoka, ini kata Kabid Dishub
” Terakhir penolakan sangat setuju tapi lain hal kewenangan kita kembali lagi kewenangan terkait kegiatan dilapangan, kami berharap dipos bukan hanya dishub, diharapkan kolaborasi untuk menegakkan Perda dan pergub sesuai dengan pasal 8 Ia berharap dari temen temen dari satpol PP, baik di tingkat pemerintah setempat.
Kemudian Ia menegaskan agar para pengusaha tambang bisa menyesuaikan beban sesuai dengan aturan, dirinya pun menghimbau agar jangan sampai melanggar perbub yang sudah ada di wilayah kab Tangerang,
Tak hanya itu guna menjaga keselamatan pengguna jalan raya seluruh sopir agar dapat menjaga jarak dengan pengguna lain untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, dan juga beban jalan raya tentunya sudah ada kapasitas tonnya, Untuk itu, dirinya mengajak pengusaha untuk mematuhi aturan tersebut dan juga rute yang dilalui sesuai dengan kapasitas jalan raya,” Tutupnya
Pewarta Maman
Redaksi Piter Siagian












