http://Rajawali Times tv.com Lebak – Banten ,Rabu (17/02/2026) King Nag Ketua LSM GMBI Distrik Lebak mempertanyakan menyoroti surat yang dilayangkan kepada Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait transparansi penggunaan anggaran publik.
Proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung yang menelan anggaran sekitar Rp4,9 miliar. Dinas PUPR Lebak tidak memberikan respons atas surat klarifikasi yang dikirimkan.
King Naga: menyoroti kualitas fisik pekerjaan yang dianggap buruk,tidak rapi, diduga tidak sesuai spesifikasi serta adanya kecurigaan maladministrasi dalam proses penunjukan pemenang tender.
Lebih Lanjut King Naga, Karena tidak adanya jawaban resmi selama satu bulan, LSM GMBI Distrik Lebak berencana melakukan langkah-langkah tindak lanjut, yang biasanya meliputi aksi penyampaian pendapat di muka umum (demo) atau melaporkan temuan tersebut ke pihak berwenang, Inspektorat atau Kejaksaan.
Situasi ini menambah daftar panjang kritik masyarakat terhadap infrastruktur di wilayah Banten yang sering kali menjadi sorotan pegiat antikorupsi Tegas King Naga.
*HKZ*












