Deli Serdang – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com Berita Online Terpercaya Fri, 26 Jun 2026 00:21:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://rajawalitimestv.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-1778771063479-1-32x32.avif Deli Serdang – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com 32 32 500 Masayarkat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/ https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/#respond Fri, 26 Jun 2026 00:21:56 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1108 http://Rajawali Times tv.com DELI SERDANG,-Sebanyak Limaratusan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara ( PMPKKBSUSU ) dari lima Kecamatan, masing-masing Kecamatan Pantai Labu, Betingin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau dan Galang menggelar Pesta rakyat dan syukuran serta menyantuni 350 anak yatim yang digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem, Di Jalan Sempurna, Desa Sidodadi R, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026).

Pesta rakyat dan syukuran ini setelah adanya Kolaborasi antara Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara (PMPKKBSUSU) Nersama Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem, DPC Papera Deli Serdang, Forkopimda Deli Serdang dan Penegak Hukum (PH) Deli Serdang pihak Denpom Lubuk Pakam dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) II Medan dalam penertiban Lokasi Galian C atau Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Bantaran sungai ular ini membuahkan hasil dan dalam beberpa bulan terakhir seluruh aktifitas Galian C ditertibkan secara total.

Pihak PMPKKBSUSU dan Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem dan DPC Papera Deli Serdang merasa Kerusakan Lingkungan di Bantaran sungai ular akibat Galian C atau Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya memikirkan Keuntungan pribadi dalam beberapa tahun ini benar-benar menjadi sorotan masyarakat karena mengancam kehidupan masyarakat akan banjir besar bilamana bantaran sungai ular tetsebut jebol.

Sehingga atas keluhan masyarakat itu jadi konsentrasi Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berusaha Menindak dan menertibkan Pelaku Galian C dalam beberapa bulan terakhir sehingga seluruh galian C di bantaran sungai Ular ditindak dan ditertibkan secara total

Hadir dalam acara syukuran dan pesta rakyat tersebut, Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan diwakilkan Kepala Dinas Sosial Yusnaldi, Kepala Balai BBWSS II Medan Feriyanto Pawenrusi,ST, MT Beserta rombongan, Kapolresta deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.IK, M.Si, yang diwakili Wakapolsek Beringin Iptu Kurnia, Perwakilan Denpom I/1-3 Lubuk Pakam, Perwakilan Dandim 0204/DS, Ketua DPD Papera Sumut Suratman.

Sebelum masuk ke lokasi acara, seluruh tamu undangan disambut dengan tarian reok dan wayang orang sebagai wujud pelestarian budaya jawa yang ada di desa tersebut, sekaligus seluruh tamu undangan mendapat kalungan bunga penghormatan dari Ketua PMPKKBSUSU Naryo dan Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Jaiman Supnur alias Okky yang juga sebagai Penasehat PMPKKBSUSU, serta siraman bunga tepung tawar dari para ibu pengajian di desa setempat.

Dalam Acara tersebut Jaiman Supnur selaku Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem yang juga penasehat PMPKKBSUSU Memabawa Doa syukuran dalam pesta rakyat Penutupan Lokasi Galian C yang sekaligus dirangkai dengan penyanyunan 350 anak yatim.

Selanjutnya Jaiman Supnur juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bupati Deli Serdang dan Forkopimda lainnya yang telah melakukan penutupan lokasi galian C bersama masyarakat yang tergabung dalam PMPKKBSUSU dan Ormas Papera Deli Serdang yang selama ini terus berkoordinasi dan menbuat pengaduan secara tertulis dan lisan sehingga terwujudla penutupan lokasi Galian C tersebut.

“Saat ini saya selaku penasehat PMPKKBSUSU dan juga selaku Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem menggaransi bahwa tidak ada lagi Galian C di bantaran Sungai Ular di wilayah 5 kecamatan, masing-masing, Kecamatan Beringin, Galang, Pagar Merbau, Lubuk Pakam dan Pantai Labu, sebab setelah penutupan PMPKKBSUSU terus melakukan pengawasan,” ujar Jaiman Supnur.

Sementara dalam Kata sambutan Kepala BBWSS II Medan Feriyanto Pawenrusi,ST, MT sangat mengapresiasi acara pesta rakyat dan syukuran yang dirangkai dengan menyantuni 350 anak yatim serta mengundang pegiat seni jawa penampilan reok ponorogo dan wayang orang.

“Saya seumur hidup baru kali ini disambut dengan seni Reok dan wayang orang serta dikalungi rangkaian bunga sebagai tanda penghormatan, sangat luar biasa masyarakat yang tergabung dalam PMPKKBSUSU,” ujar Feriyanto.

Selain itu Feriyanto juga menegaskan bahwa wilayah bantaran sungai ini merupakan pengawasan mereka, sehingga pihak BBWSS II Medan berencana akan mempetbaiki Bantaran sungai yang rusak akibat galian C drai pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Diperkirakan ada 12 titik bnayaran sungainular yang rusak di wilayah kabupaten deli serdang dengan panjang 40 kilometer, sehingga perbaikan ini sudah dianggarkan tahun 2026 hingga Tahun 2027 mendatang, langkah tegas masyarakat dari PMPKKBSUSU ini petlu di contoh oleh masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga kerusakan Bantaran Sungai Ular dapat teratasi,” tegas Feriyanto.

Sedangkan Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan yang diwakilkan Kepala Dinas Sosial Yusnaldi menyampaikan Permohonan maaf karena tidak dapat hadir karena danya kegiatan pelnatikan 76 Kepala Desa se deli serdang, Bupati sangat ingin berhadir dalam pesta rakyat dan syukuran ini, namun berbenturan dengan acara pelantikan kades tersebut.

“Bupati deli serdang menyampaikan Pesan bahwa sangat mengapresiasi masayarkat PMPKKBSUSU yang sangat peduli akan lingkungan dan berani mengadu dan bertindak bersama pihak Forkopimda serta penegak Hukum di deli serdang untuk menutup lokasi galian C illegal tersebut,” ujar Yusnaldi.

Yusnaldi juga megaskan setelah penutupan lokasi galian C ini, pihak Forkopimda dan masyarakat selalu bergantian melakukan patroli, memastikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kembali melakukan praktik galian C itu.

Usai kata sambutan, Secara simbolis puluhan anak yatim mendapatkan santuan berupa sembako dan uang tunai yang betepatan dengan tanggal 10 Muharram 1448 Hijriyah yang meruapkan Hari Rayanya anak Yatim.

Kegiatan Pesta Rakyat ini juga digelar makan bersama dengan menggunkaan daun pisang yang diatasnya diletakkan nasi serta laukknya yang akan disantap bersama-sama sebagai wujud kebersamaan. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/feed/ 0
Diduga Serobot Fasum, Proyek Raksasa PIC Disorot! Kejati Sumut Didesak Periksa BPN Deli Serdang https://rajawalitimestv.com/diduga-serobot-fasum-proyek-raksasa-pic-disorot-kejati-sumut-didesak-periksa-bpn-deli-serdang/ https://rajawalitimestv.com/diduga-serobot-fasum-proyek-raksasa-pic-disorot-kejati-sumut-didesak-periksa-bpn-deli-serdang/#respond Sun, 07 Jun 2026 00:29:12 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=878 http://Rajawali Times tv.com DELI SERDANG,- Polemik pembangunan kawasan hunian mewah berskala besar Pesona Indah Cemara (PIC) di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kian memanas dan menjadi sorotan publik.

Proyek yang disebut-sebut terkait dengan pengembang besar PT Agung Sedayu Group itu kini menghadapi gelombang pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas perizinan dan status lahan yang digunakan. Sorotan utama mengarah pada dugaan masuknya fasilitas umum berupa badan Jalan Haji Anif ke dalam peta bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikuasai PT GMC.

Tokoh masyarakat yang dikenal vokal, Bung Kamiso, secara terbuka mempertanyakan kelengkapan dan keabsahan berbagai dokumen proyek, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen pertanahan yang menjadi dasar pembangunan kawasan tersebut.

Menurut Kamiso, dugaan masuknya badan jalan yang selama ini digunakan masyarakat ke dalam peta bidang HGB menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi memicu konflik agraria di tengah masyarakat.

«”Kami meminta Bupati Deli Serdang dan Kejati Sumut segera turun tangan. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi di Kejati Sumut sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya diduga telah diambil,” tegas Kamiso.»

Kades Sampali Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan

Pernyataan yang tak kalah mengejutkan datang dari Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan. Ia mengaku tidak pernah mengetahui maupun dilibatkan dalam proses penerbitan maupun pembaruan HGB yang kini menjadi polemik.

Menurut Ruslan, HGB tersebut pertama kali diterbitkan pada tahun 2007, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Namun yang menjadi pertanyaan, saat dilakukan pendataan dan penataan ulang pada Juni 2025 hingga terbit kembali pada Januari 2026, pihak Pemerintah Desa Sampali tetap tidak pernah dilibatkan.

«”Saya selaku Kepala Desa Sampali tidak pernah mengetahui proses penerbitan HGB tersebut. Saat pembaruan dan pendataan kembali juga pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran maupun pengecekan luasan bidang tanah yang dimaksud,” ungkap Ruslan, Sabtu (6/6/2026).»

Ruslan juga mempertanyakan keberadaan peta bidang HGB yang diduga mencakup bibir Jalan Haji Anif.

Padahal, berdasarkan informasi yang diketahui masyarakat dan pemerintah desa, jalan tersebut sebelumnya telah dihibahkan oleh almarhum Haji Anif untuk kepentingan umum sebagai fasilitas sosial dan akses jalan masyarakat.

«”Yang kami tahu, jalan itu telah dihibahkan untuk kepentingan masyarakat. Namun mengapa sekarang diduga bisa masuk dalam peta bidang HGB perusahaan? Ini yang menjadi pertanyaan besar dan harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.»

Atas dasar itu, Pemerintah Desa Sampali berencana meminta klarifikasi langsung kepada PT GMC maupun Kantor BPN Deli Serdang terkait dasar hukum dan proses penerbitan HGB yang menjadi polemik tersebut.

FORMAPPEL’RI Desak Transparansi Total

Di tempat terpisah, Ketua Umum DPP LSM FORMAPPEL’RI, R. Anggi Syaputra, turut mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek yang sedang berjalan.

Ia mendesak agar seluruh dokumen perizinan, mulai dari dokumen lingkungan, KKPR, PBG hingga dokumen pertanahan dibuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Anggi, apabila dugaan masuknya fasilitas umum ke dalam sertifikat perusahaan benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut administrasi pertanahan.

«”Jika benar badan Jalan Haji Anif masuk dalam batas sertifikat maupun pagar eksisting perusahaan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hak publik yang wajib dilindungi negara. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan membuka fakta yang sebenarnya kepada masyarakat,” tegas Anggi.»

Publik Menunggu Jawaban

Kini sorotan masyarakat tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kantor BPN Deli Serdang, PT GMC, serta aparat penegak hukum.

Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat adalah: bagaimana mungkin jalan yang selama puluhan tahun digunakan sebagai akses umum dapat diduga masuk ke dalam peta bidang HGB tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan masyarakat sekitar?

Hingga saat ini, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban yang transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Masyarakat berharap polemik ini tidak berhenti pada perdebatan semata, melainkan diusut secara menyeluruh demi memastikan hak-hak publik tetap terlindungi dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hingga Berita ini diterbitkan Salah satu pihak PT GMC yaitu pak Hendrik saat dikonfirmasi melalui whatshap oleh awak media belom memberikan Tanggapan nya mengenai Polemik yang Terjadi. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/diduga-serobot-fasum-proyek-raksasa-pic-disorot-kejati-sumut-didesak-periksa-bpn-deli-serdang/feed/ 0
Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu https://rajawalitimestv.com/junaidi-sh-ketua-pp-deli-serdang-rayakan-hut-ke-44-bersama-sahabat-dan-anak-yatim-piatu/ https://rajawalitimestv.com/junaidi-sh-ketua-pp-deli-serdang-rayakan-hut-ke-44-bersama-sahabat-dan-anak-yatim-piatu/#respond Sat, 06 Jun 2026 03:03:25 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=912 http://Rajawali Times tv.com DELI SERDANG,– Junaidi SH, anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Hanura merayakan ulang tahunnya ke-44 pada Jumat (5/6/2026).

Perayaan ulang tahun ini dirayakan sangat sederhana dengan mengundang anak yatim piatu, dan para sahabat-sahabat.

Turut hadir H Hamdani Syahputra, S.Sos., M.H selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Dr. Misnan Al Jawi, S.H., M.H selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Acara diawali pada Jumat (5/6/2026) pukul 23.00 wib, Junaidi SH bersama keluarga dan pengurus MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang merayakan HUT di Pasaraya Kuphie.

Suasana gembira dan senang terlihat saat Junaidi SH meniup lilin ulang tahun didampingi istri dan anak-anak.

Momen perayaan ulang tahun biasanya diadakan sebagai kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga tercinta dan sahabat saat berbagi kebahagiaan, dan menjadi kenangan yang tak terlupakan.

Lalu pria yang akrab dipanggil Jhon ini pun mendapat ucapan selamat dari keluarga dan sahabat-sahabatnya.

“Selamat ulang tahun! Semoga hari istimewa ini membawa berkah, kebahagiaan yang tak terhingga, dan semua impianmu segera terwujud.” ujar H Fuadi Hasibuan selaku Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang akrab Adi Godang ini menambahkan dengan perayaan HUT ini, Junaidi SH semakin sehat, bahagia, dan semua impiannya tahun ini bisa terwujud.

Dan Sabtu (6/6/2026), perayaan HUT dilanjutkan di kediamannya di Komplek Mutiara Palace, Jalan Selamet Ketaren.

Junaidi dan keluarga memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.

Ketua PAC PP Kecamatan Batangkuis, Suharto ‘Bagong’ dan pengurus lainnya juga turut hadir.

“Selamat ulang tahun bagi Ketua kami, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur panjang, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian untuk rakyat dan daerah tercinta,” ujar Suharto.

Pria yang akrab disapa Bagong ini berharap Junaidi SH yang juga Ketua MPC PP Kabupaten Deli Serdang menjadi pejuang aspirasi dan panutan bagi masyarakat.

Junaidi SH mengucapkan terima kasih banyak atas ucapan dan doa yang luar biasa di hari ulang tahunnya. “Semoga ucapan dan doa rekan-rekan membawa berkah bagi saya dan keluarga,” ujarnya.

Risky

]]>
https://rajawalitimestv.com/junaidi-sh-ketua-pp-deli-serdang-rayakan-hut-ke-44-bersama-sahabat-dan-anak-yatim-piatu/feed/ 0
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka https://rajawalitimestv.com/operasi-antik-toba-2026-polresta-deli-serdang-ungkap-65-kasus-narkotika-dan-amankan-78-tersangka/ https://rajawalitimestv.com/operasi-antik-toba-2026-polresta-deli-serdang-ungkap-65-kasus-narkotika-dan-amankan-78-tersangka/#respond Thu, 04 Jun 2026 03:02:11 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=827 http://Rajawali Times tv.com Deli Serdang,- Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba terus mengintensifkan upaya penegakan hukum di wilayah hukumnya. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika serta mengamankan para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir, S.H., Kanit Idik I Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., dan Kasi Humas IPTU J.M. Gabe Napitupulu, S.H., menyampaikan bahwa selama bulan Mei 2026 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total 97 tersangka.

Secara khusus dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 65 kasus narkotika dengan mengamankan 78 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 963 gram sabu-sabu, 85 gram ganja kering, 40 batang tanaman ganja, tujuh butir pil ekstasi, serta satu botol liquid vape yang mengandung narkotika.

Kompol Fery Kusnadi menjelaskan bahwa Penindakan dilakukan di berbagai kecamatan, antara lain Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Talun Kenas, Biru-Biru, Namorambe, Bangun Purba, hingga Galang.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya masih menggunakan sistem jaringan berantai. Tidak sedikit pengguna yang kemudian beralih menjadi pengedar karena tergiur keuntungan, sehingga membentuk mata rantai peredaran yang cukup kompleks dan memerlukan upaya berkelanjutan untuk memutuskannya,” ujar Kompol Fery.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam proses penindakan, beberapa pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Namun berkat kesiapsiagaan personel serta dukungan masyarakat, seluruh rangkaian kegiatan penegakan hukum dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Terhadap para tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun bandar, penyidik menerapkan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara bagi pengguna dan pecandu dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta menjalani asesmen terpadu bersama BNN guna menentukan langkah rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan preventif, preemtif, maupun represif guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110. Perang terhadap narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat demi melindungi dan menyelamatkan generasi muda bangsa,” tegas Kompol Fery.

Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/operasi-antik-toba-2026-polresta-deli-serdang-ungkap-65-kasus-narkotika-dan-amankan-78-tersangka/feed/ 0
Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal . https://rajawalitimestv.com/kuasa-hukum-bantah-tegas-keterlibatan-guntur-sahputra-dalam-pertikaian-di-jermal/ https://rajawalitimestv.com/kuasa-hukum-bantah-tegas-keterlibatan-guntur-sahputra-dalam-pertikaian-di-jermal/#respond Mon, 01 Jun 2026 01:13:56 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=771 http://Rajawali Times tv.com Deli Serdang,- , 31 MEI 2026 Kabar yang beredar di sejumlah media daring maupun media sosial yang menyebutkan nama Guntur Sahputra terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa penganiayaan berujung kematian yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat (45), dibantah secara mutlak, tegas dan keras oleh pihak Kuasa Hukumnya. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar, direkayasa, dan merupakan bagian dari skema kriminalisasi serta pembunuhan karakter yang sengaja diarahkan untuk menjatuhkan nama baik, kehormatan dan martabat klien kami.

Dalam pernyataan resminya, Kuasa Hukum Guntur Sahputra menyampaikan , “Kami tegaskan dengan lantang dan tanpa keraguan sedikit pun berita yang beredar itu tidak benar , tidak sesuai fakta dan berita itu merupakan fitnah besar yang sangat menyakitkan buat klien kami .Berita yang beredar di media online maupun media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti apa pun, melainkan hanya berisi asumsi, tuduhan liar dan rekayasa semata.”

“Kami nyatakan secara resmi dan terbuka Bapak Guntur Sahputra tidak mengetahui apapun , tidak terlibat apa apa , tidak hadir di lokasi kejadian , serta tidak pernah memberikan perintah apapun dan kepada siapapun untuk menganiaya apalagi sampai menghilangkan nyawa orang .Tidak ada satu pun perintah, tidak ada instruksi, tidak ada pesan, dan tidak ada hubungan sama sekali antara klien kami dengan peristiwa tragis yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat.”

“Ini sudah kedua kalinya atau bahkan berkali-kali nama baik klien kami dicatut, diseret dan dijadikan bahan tuduhan dalam setiap kejadian yang terjadi di wilayah tersebut. Lagi lagi ini adalah bentuk upaya kriminalisasi yang jelas dan nyata . Mamad diketahui masih menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di kota Medan dan tidak meninggal dunia seperti apa yang sudah di beritakan di media sosial.”

Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak, ingin menjatuhkan, dan ingin menempatkan klien kami sebagai dalang di balik segala kejadian buruk, padahal faktanya beliau tidak tahu-menahu sama sekali. Ini sangat tidak adil, sangat kejam, dan merusak nama baik yang sudah dibangun bertahun-tahun lamanya.”

Kuasa Hukum juga meminta kepada seluruh insan pers agar melakukan konfirmasi dahulu sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 dalam membuat pemberitaan , “Kami meminta dan mengajak seluruh media, wartawan, serta siapa saja yang menyebarkan berita ini beritakan lah berita yang sesuai fakta dan terkonfirmasi Jangan asal tulis, jangan asal sebut nama hanya demi mengejar sensasi, jumlah pembaca atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan main taruh opini sendiri, jangan membuat kesimpulan sendiri yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kenyataan.” tutup nya .

Sebelum nya di ketahui telah terjadi peristiwa berdarah yang mengemparkan masyarakat Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut terjadi pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari pertikaian yang di duga masalah perebutan tanah .

Akibat dari pertikaian itu Rahmad dianiaya oleh beberapa orang dan mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang sampai saat ini masih dalam proses identifikasi aparat penegak hukum. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/kuasa-hukum-bantah-tegas-keterlibatan-guntur-sahputra-dalam-pertikaian-di-jermal/feed/ 0
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. https://rajawalitimestv.com/dikabarkan-truk-diamankan-alat-berat-tak-diamankan-disinyalir-oknum-aph-diduga-beking-galian-c-ilegal-di-deli-serdang/ https://rajawalitimestv.com/dikabarkan-truk-diamankan-alat-berat-tak-diamankan-disinyalir-oknum-aph-diduga-beking-galian-c-ilegal-di-deli-serdang/#respond Tue, 26 May 2026 05:10:12 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=617 http://Rajawali Times tv.com Deli Serdang,-* Beredar kabar Truk-truk pengangkutan galian C Ilegal ditangkap di seputaran pintu tol H Anif oleh Polda Sumatera Utara pada Kamis malam, (21/5/2026).

Informasi dari warga yang tak ingin disebut namanya, bahwa beberapa truk pengangkutan galian C Ilegal yang berasal dari beberapa titik lokasi di Deli Serdang, telah diberhentikan dan dilakukan penangkapan. Namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak Poldasu.

Kanit 4 Tipidter Ditkrimsus Poldasu Kompol Rudi Silalahi ketika dikonfirmasi terkait diamankan truk galian C itu, Jumat (22/5/2026), seakan bungkam dengan tidak membalas WhatsApp wartawan.

Salah seorang warga Deli Serdang, tepatnya bertempat tinggal disalah satu lokasi galian C Ilegal, Jumat (22/5/2026), menuturkan bahwa dirinya juga mendapati kabar bahwa beberapa truk yang tiap hari melintas dengan membawa tanah timbun dari galian C Ilegal di Kecamatan Diburu-buru, telah diamankan Poldasu di sekitar pintu keluar tol jalan H Anif.

Namun dirinya menyayangkan bahwa alat berat yang beradai di lokasi galian C Ilegal tersebut, tidak turut diamankan.

“Truk pembawa tanah timbun dari galian C nya diamankan, tapi alat beratnya tidak Diamankan

Wajar kita bertanya dan kita selaku masyarakat menduga di beberapa galian C Ilegal telah dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya.

Lanjutnya didampingi warga lainnya, kembali menuturkan bahwa dugaan beking terus, semakin yakin dirinya dan warga lainnya, bahwa ada dugaan pengusaha kerusakan lingkungan yang bisa mengakibatkan banjir tersebut, tak akan pernah tersentuh hukum. Dan meminta bapak Kapolri dan Panglima TNI agar terjun ke lokasi, serta melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat.

“Kita minta Kapolri dan Panglima TNI agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum oknum APH yang terlibat dalam galian C itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan galian C Ilegal terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas pihak Dinas Perindag ESDM Sumut, warga menganggap ada dugaan “Pesta Babi” di Sumatera Utara.

Menurut keterangan warga yang tak ingin disebut namanya, bahwa terus berlanjutnya operasi galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deli Serdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal lainnya di Kabupaten Deli Serdang, dirinya menganggap tidak adanya tindakan tegas pihak Dinas Perindag ESDM Sumut untuk melakukan penghentian kegiatan tersebut.

Selanjutnya warga itu kembali menuturkan bahwa video tentang pernyataan Kadis Perindag ESM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada salah satu media elektronik swasta, terkesan dirinya melakukan pembiaran Galian C Ilegal itu, karena tidak juganya melakukan penutupan Galian C Ilegal yang diduga juga melakukan pengerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) nya.

Masih keterangan warga yang melihat video keterangan Kadis itu, adanya dugaan pembiaran Galian C Ilegal dan malah menghimbau dan menyarankan pihak pengusaha galian C Ilegal agar mengurus perijinan.

“Padahal jelas, galian C Ilegal yang diduga melakukan pengerusakan DAS nya, masih tetap dibiarkan beroperasi dan malah menyarankan agar mengurus ijinnya. Apa nggak aneh dengan pernyataan tersebut, padahal seharusnya yang tak memiliki ijin, agar menghentikan kegiatannya dan mendapatkan saksi pidana terhadap pengusahanya. Kita menduga adanya “Pesta Babi” di Sumut,” terang warga itu.

Sebelumnya diberitakan, Galian C Ilegal terus beroperasi dan sebagai salah satu penyumbang terbesar bencana banjir yang pernah melanda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Karena dataran tinggi dan hulu sungai yang terjaga lingkungan hidupnya, adalah penyangga sebuah kota yang banyak dihuni masyarakat, terutama Kota Medan.

Hal itu, karena beroperasinya Truk-truk pengangkut tanah timbun dari galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deli Serdang, menuju Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara yang berada di daerah Sampali, Kab Deli Serdang.

Pantauan wartawan, bahwa sudah sekitar 8 truk pengangkut tanah timbun dari galian C Ilegal dengan melintasi Jalan Besar Patumbak menuju pintu tol Amplas dan nantinya keluar dari pintu tol H Anif untuk menuju proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) yang berada di daerah Sampali, Deliserdang yang tak jauh dari pintu keluar tol H Anif.

Kemudian, keterangan Kadis Perindag ESDM, Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026), mengenai proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) gunakan tanah timbun galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru, Deliserdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal, mengatakan, bahwa pihak telah mengetahuinya dan akan menurunkan tim ke lapangan galian C Ilegal tersebut, seakan diduga hanya Omon-onon, buktinya hari ini, Jumat (15/5/2026), tak kurang sekitar belasan truk muatan tanah timbun telah melintas menuju lokasi Proyek Perumahan Mewah PIC.

Sehingga beroperasinya galian C Ilegal itu, seakan tak berarti dan mengacuhkan perintah tegas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada saat usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut pada 15 April 2026, dimana Bobby mengatakan bahwa Provinsi Sumut melalui Dinas Perindag ESDM melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aktifitas pertambangan ilegal atau galian C di Wilayah Sumut.

Dan saat yang sama juga, hal itu dipertegas Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap sendiri yang mengatakan penertiban itu merupakan instruksi tegas Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk memastikan aktifitas galian C berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saat ini kita turun kelapangan secara rutin untuk penertiban galian C Ilegal sebagaimana instruksi tegas Pak Gubsu,” ujar Dedi di sela rapat paripurna istimewa hari jadi itu.

Sebelumnya, Kadis Perindag ESDM Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026), mengenai Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pesona Indah Cemara menggunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deliserdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal, dirinya mengatakan, bahwa pihak telah mengetahuinya dan akan menurunkan tim ke lapangan galian C Ilegal tersebut.

“Terimakasih infonya bang, tim kami kami sudah monitor dan akan turun ke lapangan,” katanya.

Pantauan wartawan dilapangan, Rabu (12/5/2026), galian C Ilegal yang diduga milik berinisial JT, terus beroperasi dengan menggunakan 2 unit eskavator, dimana 1 unitnya yang beroperasi.

Selanjutnya Eskavator yang mengeruk tanah dan menaruhnya di bak Truk-truk yang datang hingga penuh, lalu berangkat menuju lokasi Proyek pembangunan hunian mewah, Pesona Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut salah seorang warga sekitar lokasi galian C yang tak ingin namanya disebutkan, truk yang melintas melewati beberapa jalan Kabupaten dan Provinsi hingga mengakibatkan jalanan yang memiliki kapasitas kekuatan, akan mengakibatkan kerusakan jalan akibat muatan truk itu, ketika menuju lokasi penimbunan proyek Perumahan Pondok Indah Cemara tersebut.

“Dipastikan jalanan akan rusak dengan tonase truk tersebut dan herannya ketika melintas, truk itu juga melintas diberbagai wilayah hukum Polsek. Tapi kenapa pihak Polsek tidak melakukan tindakan hukum?, seakan truk pembawa tanah galian C Ilegal itu bebas hambatan dan terkesan kebal hukum.

Sebelumnya diberitakan mengenai proyek pembangunan hunian mewah, Pesona Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kab. Deliserdang, diduga menggunakan tanah timbun dari galian C ilegal.

PT ASG sebagai pengembang telah menggunakan material tanah timbun galian C di kawasan Kecamatan Namorambe, Deliserdang dan diduga tak memiliki izin operasional.

Amatan wartawan di lokasi proyek PIC belum lama ini, tampak beberapa truk bak terbuka berpenutup terpal, berada di lokasi lahan seluas kurang lebih 44 hektar (Ha) itu. Truk biru dan hijau tua terlihat sedang bongkar muat tanah timbun tersebut. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat yang siaga meratakan lahan.

Saat melakukan penelusuran, tim menguntit Truk-truk yang keluar dari lokasi proyek, lalu masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, Truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho, lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe. Truk-truk bertonase berat yang melintasi jalan pedesaaan menyebabkan jalan rusak. Selain itu, penggunaan material tanah timbun tak berizin juga dinilai telah menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Semestinya, PT ASG sebagai pengembang bisa lebih selektif menggunakan material tanah timbun untuk proyek besar tersebut.

Sebab, penggunaan material tanah timbun tak berizin, bukan saja mengakibatkan kebocoran PAD. Tetapi juga menzolimi pengusaha galian C berizin bahkan merusak lingkungan.

Dikatakannya, aparat penegak hukum dalam hal ini Dit Reskrimsus Poldasu harus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas galian tanah timbun yang diduga tak berizin. Karena menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan.

“Poldasu dan Pemkab Deliserdang harus bertindak. Karena ini jelas menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. Jangan sampai kami warga sekitar yang jadi korban, karena ulah keserakahan pengusaha galian c tak berizin, yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja,” papar warga Patumbak ini.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara yang dikonfirmasi, Kamis (07/05/2026), menyebutkan, terkait izin perusahaan pengadaan tanah galian (timbunan) milik CV Sutama Alam Berkah, di Dusun III Ajibaho, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, telah mengantongi izin.

Dikatakannya, liciknya pengusaha galian c ini, diduga menggunakan izin yang sama, namun lokasi pengerukan material tanah timbun dilakukan di desa yang berbeda.

Namun, katanya, untuk, CV Nitra Eka Pratama yang beroperasi di kawasan Desa Namo Pakam, Kecamatan Namorambe, sudah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tetapi belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis. Jadi, belum boleh melakukan pertambangan.

“Kalau ada titik koordinatnya tolong dikirim untuk kami cek,” harapnya.

Informasi lainnya, aktifitas galian C di Dusun VII, Tanjung Marolan, Desa Ajibaho, milik JT, diduga kuat tanpa mengantongi izin.

Informasi terkini, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu dikabarkan mengamankan truk-truk bermuatan material galian C diduga ilegal di Exit Tol H Anif. Namun, Dir Krimsus Poldasu, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi ini belum merespons.

Sedangkan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan yang dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026) mengatakan, agar mengirim data-data soal penangkapan truk tersebut supaya dikordinasikan dengan Dir Krimsus Poldasu. “Coba kirim data kapan dan dimana penangkapan truk-truk tersebut biar saya tanyakan ke Dir Krimsus ya,”ungkap Kabid Humas. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/dikabarkan-truk-diamankan-alat-berat-tak-diamankan-disinyalir-oknum-aph-diduga-beking-galian-c-ilegal-di-deli-serdang/feed/ 0
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba https://rajawalitimestv.com/razia-thm-di-deli-serdang-empat-orang-diamankan-terkait-dugaan-penyalahgunaan-narkoba/ https://rajawalitimestv.com/razia-thm-di-deli-serdang-empat-orang-diamankan-terkait-dugaan-penyalahgunaan-narkoba/#respond Mon, 25 May 2026 04:12:12 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=571 http://Rajawali Times tv.com Sumatra Utara,-Polresta Deli Serdang menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24/50/2026).

Kegiatan razia dilakukan di dua lokasi, yakni sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin dan lokasi hiburan malam di kawasan Kecamatan Pagar Merbau. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hiburan malam, barang bawaan pengunjung, serta pemeriksaan tes urine secara acak kepada sejumlah pengunjung.

Dari hasil razia di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi (inex) berwarna ungu yang ditemukan dari seorang pengunjung berinisial AS (38). Selain itu, hasil tes urine terhadap tiga orang pengunjung lainnya masing-masing berinisial R (35), H (35), dan A (32) menunjukkan hasil positif narkotika.

Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, saat razia berlanjut ke salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan. Hasil tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang berbahaya, senjata tajam, maupun narkotika.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/razia-thm-di-deli-serdang-empat-orang-diamankan-terkait-dugaan-penyalahgunaan-narkoba/feed/ 0
Indahnya Berbagi di Bulan Suci, PP Bandar Klippa Hadir Menguatkan Ukhuwah https://rajawalitimestv.com/indahnya-berbagi-di-bulan-suci-pp-bandar-klippa-hadir-menguatkan-ukhuwah/ https://rajawalitimestv.com/indahnya-berbagi-di-bulan-suci-pp-bandar-klippa-hadir-menguatkan-ukhuwah/#respond Thu, 26 Feb 2026 08:12:05 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=264 http://Rajawali Times tv.com Deli Serdang,- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Bandar Klippa menggelar kegiatan berbagi takjil, nasi kotak, serta buka puasa bersama masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ruko Jalan Pasar 7 Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (26/2/2026) sore.

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Bandar Klippa, Teguh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Pembagian takjil dan buka puasa bersama ini merupakan wujud kepedulian Pemuda Pancasila kepada masyarakat. Kami ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan warga yang sedang menunaikan ibadah puasa,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Ia juga menegaskan bahwa bulan Ramadhan menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa empati, solidaritas, serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kepekaan sosial sangat dibutuhkan dalam menjaga ketahanan sosial, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, termasuk dampak situasi ekonomi global dan nasional.

Lebih lanjut, Teguh berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi, baik antaranggota Pemuda Pancasila maupun dengan masyarakat luas.

Bung Kamiso Mewakili Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan dalam sambutanya menyampaikan “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kebersamaan, memperkuat ukhuwah, serta menumbuhkan rasa saling peduli. Pemuda Pancasila harus mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat, khususnya di Desa Bandar Klippa dan Kecamatan Percut Sei Tuan,” katanya.

Ia menambahkan, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Ranting Bandar Klippa Teguh Surya Mukhti atas kegiatan berbagi takjil dan nasi kotak, msnurutnya ini merupakan salah satu bukti bahwa Pemuda Pancasila selalu berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga persatuan, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan.

 

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Warga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, khususnya di bulan penuh berkah ini.

Hadir dalam acara buka puasa dan pembagian Takjil, Ketua MPC Deli Serdang sekaligus anggota DPRD Deli Serdang fraksi Hanura yaitu Junaidi SH yang di wakili jajaran, Ketua PAC PP Pemuda Pancasila Kec. Percut Sei Tuan, Ketua Buang Beserta Jajarannya Dan Perwakilan MPC PP Kab. Deli Serdang dan masyarakat sekitar. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/indahnya-berbagi-di-bulan-suci-pp-bandar-klippa-hadir-menguatkan-ukhuwah/feed/ 0