Ekonomi – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com Berita Online Terpercaya Thu, 28 May 2026 07:25:00 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://rajawalitimestv.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-1778771063479-1-32x32.avif Ekonomi – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com 32 32 Gratifikasi dan Manipulasi Proyek Fiktif, Bak Bangkai Ditutup, Baunya Akan Tercium Juga https://rajawalitimestv.com/gratifikasi-dan-manipulasi-proyek-fiktif-bak-bangkai-ditutup-baunya-akan-tercium-juga/ https://rajawalitimestv.com/gratifikasi-dan-manipulasi-proyek-fiktif-bak-bangkai-ditutup-baunya-akan-tercium-juga/#respond Thu, 28 May 2026 07:25:00 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=682 http://Rajawali Times tv.com Jakarta, Kamis 28 Mei 2026 Gratifikasi dan akhirnya memanipulasi proyek yang tampak indah di proposal tapi abal-abal dalam realitas pelaksanaannya. Ini sudah jadi gejala umum para pejabat yang mau membobol anggaran.

Kita ambil contoh gratifikasi di Direktorat Bea Cukai. Demi meloloskan banyak barang di pelabuhan-pelabuhan laut maupun bandar udara, para otoritar berseragam sudah merasa berhak untuk “dilayani optimal” oleh para importir.

Berita dari KPK yang bertajuk “Makin Buruk Rupa”, soal oknum Bea Cukai yang kebiasaan dimanja para importir, misalnya dengan fasilitas kendaraan mewah supaya barang masuk jalur hijau dan akhirnya jalannya mulus dan barang palsu bisa lolos.

Memang bukan rahasia lagi kalau instansi yang satu ini kerap jadi perbincangan publik yang selalu negatif. Tapi yang akhir-akhir ini semakin benar-benar bikin kita mengurut dada!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguliti bobroknya oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terkait skandal kongkalikong importasi barang haram.

Tanpa rasa malu (memang rasa malu sudah jadi komoditas mahal di negeri ini), para oknum pejabat Bea Cukai ini diduga kuat dimanja dengan fasilitas kendaraan mewah oleh pengusaha importir agar mau menutup mata, alias membiarkan barang-barang haram ini mengalir deras dengan bebas ke pasar domestik.

Tatkala KPK memeriksa saksi pengusaha, tercium aroma gratifikasi yang menyengat. Disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang secara blak-blakan menyebut penyidik baru saja memeriksa bos importir bernama Ign Denny Narendra pada Senin, 25 Mei 2026 kamarin, dimana importir itu dicecar habis-habisan soal motif di balik “donasi” fasilitas kendaraan mewah kepada para pejabat Bea Cukai tersebut.

Kok “donasi”? memangnya para pejabat Bea Cukai itu sedang terkena bencana alam, sehingga butuh donasi. Kuat dugaannya bahwa fasilitas jalur hijau ini akibat pelicin haram yang sudah masuk pasal gratifikasi.

Sudah ramai diberitakan bahwa modus “Jalur Hijau” PT Blueray yang ramai kemarin itu lantaran rutin malakukan setoran bulanan agar barang KW dan ilegal yang diimpornya bebas melenggang masuk.

KPK sendiri sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka, mulai dari bos PT Blueray hingga para petinggi Bea Cukai seperti Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai) dan Rizal (Direktur Penindakan & Penyidikan DJBC).

Bagaimana modus operandi di Bea Cukai? Caranya sederhan namun mematikan hati nurani. Kongkalikong di belakang layar dalam suasana “persahabatan”, lalu dibuat permufakatan jahat untuk mengondisikan jalur pemeriksaan. Kontainer berisi barang palsu, KW, hingga barang ilegal milik PT Blueray dengan sengaja dimasukkan ke jalur hijau agar lolos dari pemeriksaan fisik. Dan sebagai “balas jasa”, para oknum Bea Cukai ini disogok uang setoran rutin alias “jatah bulanan” plus mobil mewah oleh importir ini. Entah kalau ada “plus-plus” lainnya lagi.

Ironisnya, disaat masyarakat kecil dan pelaku UMKM lokal sering menjerit karena barang bawaannya diperiksa super ketat, dipersulit, sampai kena pajak yang memberatkan, para koruptor ini malah asyik memuluskan penyelundupan barang asing ilegal demi gaya hidup mewah.

Kasus ini menjadi bukti kuat mengapa barang-barang luar negeri murah membanjiri pasar lokal dan mematikan produk dalam negeri. Kalau garda depannya saja bisa disogok pakai mobil, apa kabar nasib kedaulatan ekonomi kita? Kita tunggu saja aksi KPK menyita aset-aset mewah mereka sampai miskin!

Kasus PT Blueray hanyalah contoh kecil dari gratifikasi ke para pejabat. Ada banyak, ribuan kasus gratifikasi lainnya yang melibatkan pejabat daerah (para gubernur, bupati/walikota, aparat kepolisian maupun militer, dan sebagainya ) yang tidak terungkap ke publik.

Lalu modus manipulasi proyek, yang sering disebut dengan istilah proyek fiktif. Kita ambil contoh manipulasi proyek di PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Ini jahat sekali, karena sedari awal motifnya menggarong duit proyek, padahal proyeknya tidak pernah ada dalam kenyataanya, alias bodong.

Cara mainnya kasar sekalinya, modus operandinya bikin proyek fiktif, atau proyek abal-abal, yang katanya demi moncernya kinerja korporasi itu. Kejadiannya antara tahun 2016 sampai 2018 yang baru lalu. Para pejabatnya bikin proyek fiktif demi target, yang berujung gagal bayar (seperti diberitakan Kompas.com, 24 November 2025).

Ceritanya, mereka membuat pengadaan fiktif demi mencapai target bisnis yang ditetapkan perusahaan. Namun, proyek-proyek ini justru berujung gagal bayar dari pihak swasta hingga menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 464,9 miliar.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan atas nama General Manager Enterprise Divisi Enterprise Service (DES) Telkom 2017-2020, August Hoth Mercyon. Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan ada suatu pola berulang yang menyebabkan negara rugi besar.

Misalnya, saat PT Telkom menyetujui untuk memberikan pembiayaan pada PT Japa Melindo Pratama. Saat itu, PT Japa telah mengatakan ada kesulitan modal dalam pengerjaan proyek pengadaan material mekanikal, elektrikal, dan elektronik di Puri Orchard Apartemen. Kemudian, disepakati PT Telkom akan memberikan pembiayaan kepada PT Japa Melindo dengan menunjuk PT MDR Indonesia sebagai mitra pelaksana yang menjadi supplier atau penyedia barang.

Pengadaan ini dinilai bermasalah karena PT Telkom bukan bergerak di bidang pembiayaan. Meski mengetahui hal ini, para terdakwa tetap memberikan pembiayaan menggunakan skema rekayasa. Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom membuat pengadaan fiktif untuk pengerjaan outbound logistik agar bisa mencairkan dana kepada PT Japa.

Sebagai formalitas administrasi, DES menunjuk PT Graha Sarana Duta, anak perusahaan PT Telkom, untuk menjalankan kerja sama dengan PT Japa Melindo Pratama. Padahal, PT Graha Sarana Duta tidak memiliki lini bisnis dalam pengadaan material mekanikal, elektrikal, dan elektronik di Puri Orchard Apartemen yang awalnya menjadi proyek PT Japa Melindo Pratama.

Untuk proyek fiktif ini, PT Telkom mencairkan pembiayaan senilai Rp 55 miliar kepada PT Japa. Proyek yang dicatat sebagai pengadaan outbound logistik ini kemudian dimasukkan dalam daftar pemenuhan target bisnis. Namun, PT Japa Melindo pada akhirnya tidak bisa membayarkan kembali Rp 55 miliar yang diberikan PT Telkom.

Pembiayaan berkedok pengadaan barang atau jasa ini terjadi berulang kali. Begitu pun dengan gagal bayar dari perusahaan swasta yang menerima pembiayaan. PT Telkom pernah membuat kontrak kerja sama fiktif dengan PT Ata Energi. Kontrak ini untuk 400 unit rectifier, pekerjaan integrated control dan monitoring electronic power system, pengadaan 93 unit genset, pengadaan 710 unit lithium battery, dan pengadaan 700 unit baterai lithium.

Proyek pengadaan fiktif ini bernilai Rp 113,9 miliar. Setelah pembiayaan ini dicairkan, Nur Hadiyanto selaku Direktur PT Ata Energi memberikan komitmen fee senilai Rp 800 juta kepada terdakwa August Hoth Mercyon Purba.

Dalam periode 2016-2019, minimal ada sembilan pengadaan fiktif yang disetujui terdakwa yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 464,9 miliar. Sebanyak 11 orang didakwa bersama-sama memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi. Tiga terdakwa merupakan internal PT Telkom, yaitu General Manager Enterprise Divisi Enterprise Service (DES) Telkom 2017-2020, August Hoth Mercyon, Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015-2017, Herman Maulana dan Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara 2016-2018, Alam Hono.

Sementara, dari klaster swasta ada Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara, Andi Imansyah Mufti, Direktur Utama PT International Vista Quanta, Denny Tannudjaya, Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, Eddy Fitra, Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa, Kamaruddin Ibrahim, Direktur Utama PT Ata Energi, Nur Hadiyanto, serta Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas, Oei Edward Wijaya, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, RR Dewi Palupi Kentjanasari, dan Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya, Rudi Irawan.

Manipulasi proyek fiktif ini melibatkan banyak orang. Ini jenis korupsi berjamaah, modus korupsi yang umum terjadi manakala skalanya sudah ratusan milyar atau triliunan rupiah. Banyaknya orang dalam (ordal) yang terlibat dimana mereka akan saling menutupi sehingga harapannya korupsi mereka akan aman-aman saja.

Ini “contoh kecil” dari korupsi berjamaah dalam proyek fiktif yang lazim dipraktekkan oleh para koruptor Indonesia. Pikiran koruptif yang sudah dimulai sejak fase perencanaan (plan). Niat jahat (mens rea) sudah ada sejak awal proyek diinisiasi. Banyak oknum lain yang belum kunjung jadi terdakwa, misalnya kasus BTS dan lain-lainnya.

Tapi seperti pepatah mengatakan, “Bak bangkai ditutup, baunya akan tercium juga”. Repotnya para pejabat kita sekarang ini ibarat “Tinggal di kandang ayam”. Ini sebuah metafora yang menggambarkan kondisi di mana korupsi sudah dianggap biasa atau lumrah, sehinga layaknya orang yang tinggal di peternakan ayam, lama-kelamaan ia tidak lagi merasa terganggu dengan bau busuk karena sudah terbiasa.

Mungkin perlu semacam “shock-therapy” tertentu untuk menyadarkan kita kembali. Jangan sampai kita malah betah tinggal di dalam kandang ayam, dan malah protes kalau kandang ayam itu mau dibersihkan. Pungkas Andre Vincent Wenas*,MM,MBA., pemerhati ekonomi dan politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Pewarta Denilo

Redaksi Piter Siagian

]]>
https://rajawalitimestv.com/gratifikasi-dan-manipulasi-proyek-fiktif-bak-bangkai-ditutup-baunya-akan-tercium-juga/feed/ 0
EKONOMI INDONESIA LEBIH TERASA SEBAGAI NEGARA DOWN GRADE AGAIN https://rajawalitimestv.com/ekonomi-indonesia-lebih-terasa-sebagai-negara-down-grade-again/ https://rajawalitimestv.com/ekonomi-indonesia-lebih-terasa-sebagai-negara-down-grade-again/#respond Sat, 23 May 2026 16:27:52 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=511 http://Rajawali Times tv.com Tanggal 23 Mei 2026 Pemerintah selalu menekankan defisit APBN masih terkendali di bawah 3% PDB sebagai bukti pengelolaan fiskal yang sehat. Padahal komposisi pembiayaan sudah bergeser jauh. Investor asing keluar bersih dari pasar SBN sejak 2022, sehingga beban jatuh pada investor domestik dan multilateral. Ketika sumber eksternal surut, imbal hasil obligasi naik dan beban bunga APBN membengkak. Di sini Kementerian Keuangan gagal membangun basis penerimaan yang kuat. Alih-alih memperlebar tax ratio, strategi yang diambil lebih mirip menambal kebocoran dengan utang baru. Retorika “sehat” dipakai untuk menutupi ketergantungan struktural yang kian dalam, sementara konsekuensinya dilempar ke pembayar pajak melalui beban bunga yang terus membesar tanpa ruang fiskal yang memadai.

Pelemahan rupiah dan koreksi IHSG berjalan beriringan saat arus modal asing keluar dari pasar keuangan domestik. Pemerintah menyebut situasi itu wajar karena fundamental ekonomi dianggap kokoh. Faktanya, kuartal ketiga 2025 rupiah terdepresiasi 3,2% dan Bank Indonesia merespon dengan kenaikan suku bunga 50 bps serta intervensi valas besar-besaran. Kementerian Koordinator Perekonomian terlambat membaca sinyal awal kerentanan. Respons kebijakan yang muncul lebih bersifat reaktif ketimbang antisipatif. Publik menilai para menteri lebih sibuk menjaga narasi stabilitas di ruang konferensi pers daripada memperkuat fondasi yang dirasakan pasar. Ketidakmampuan menyaring risiko eksternal membuat kepercayaan investor makin terkikis dan biaya pembiayaan ikut meningkat.

Kementerian Perdagangan terus menggarisbawahi surplus neraca dagang lima tahun berturut-turut sebagai bukti ketahanan eksternal. Namun nilai surplus 2024 menyusut ke USD 31,04 miliar dari USD 36,89 miliar setahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi di tengah moderasi harga komoditas global yang menekan ekspor. Cadangan devisa Januari 2025 memang naik tipis, tapi kenaikan itu disokong penerbitan global bond, bukan arus devisa murni dari perdagangan. Kelengahan di Kementerian Keuangan dan BI membuat kebocoran pada transaksi modal-jasa luput dari penjelasan publik. Ketika data dibiarkan mengambang tanpa konteks, asing membaca ada kerentanan yang sengaja tidak diurai. Narasi “aman” kehilangan bobot karena tidak didukung struktur perdagangan yang kuat dan stabil.

Retorika belanja produktif dipakai untuk membenarkan ekspansi anggaran setiap tahun. Namun tax ratio justru turun ke 9,31% pada 2025 dari 10,07% setahun sebelumnya. Yang mengkhawatirkan, penerimaan pajak turun 0,6% padahal PDB nominal naik 7,6%. Kementerian Keuangan gagal memperluas basis perpajakan meski ruang ekonomi membesar. Reformasi pajak berhenti pada wacana, tanpa hasil konkret di sisi penerimaan. Akibatnya rasio utang terhadap penerimaan makin berat, mengurangi ruang fiskal untuk program prioritas. Kelemahan ini terlihat ketika angka agregat dibesarkan di depan publik, sementara keroposnya fondasi penerimaan dibiarkan tanpa solusi struktural yang menyentuh akar masalah dan menguatkan kapasitas fiskal.

PDB 2024 tumbuh 5,1% dan konsumsi rumah tangga disebut sebagai motor utama. Namun data BPS mencatat konsumsi q-to-q turun 0,48% pada kuartal ketiga. Penjualan otomotif dan FMCG melambat, sementara upah riil stagnan. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perdagangan gagal menerjemahkan pertumbuhan makro menjadi daya beli yang nyata. Penanganan masalah berhenti pada angka agregat, tanpa menyaring realitas kelas menengah yang mulai menahan belanja. Ketika pertumbuhan tidak menyentuh kantong rakyat, legitimasi narasi optimisme ikut luntur. Publik membaca ini sebagai bukti bahwa kebijakan ekonomi berjalan di atas kertas, bukan di pasar, warung, dan ruang hidup sehari-hari masyarakat.

Bank Indonesia menaikkan suku bunga 50 bps untuk menahan tekanan rupiah. Namun respons sektor industri jauh dari harapan. Kredit produktif melambat dan PMI manufaktur Januari 2025 hanya di 51,9, nyaris stagnan. Kementerian Perindustrian tidak mampu memastikan kebijakan moneter diterjemahkan menjadi ekspansi produksi. Koordinasi lintas sektor mandek, sehingga kebijakan fiskal dan industri tidak saling menguatkan. Rancangan kebijakan di tingkat kementerian jebol karena tidak ada desain yang membuat industri benar-benar bergerak. Kelemahan koordinasi muncul ketika instrumen moneter dibiarkan berjalan sendiri, sementara sektor riil tetap kekurangan stimulus yang terarah, terukur, dan mampu menciptakan nilai tambah nyata.

BPS melaporkan tingkat pengangguran terbuka menurun, memberi kesan pasar kerja membaik. Sayangnya, proporsi pekerja informal dan setengah penganggur justru meningkat. Lapangan kerja formal yang berkualitas tidak sebanding dengan arus angkatan kerja baru setiap tahun. Kementerian Ketenagakerjaan gagal menyusun filter kebijakan yang menyasar penciptaan kerja produktif. Upaya penyelesaian berhenti pada pengumuman statistik, tanpa menyentuh kualitas kerja dan perlindungan buruh. Ketika angka dipakai untuk menutup realitas prekariat yang meluas, kepercayaan publik terkikis. Ketidakmampuan ini memperlihatkan para menteri lebih nyaman bermain di permukaan data daripada membedah struktur ketenagakerjaan yang rapuh dan tidak berkeadilan.

Kenaikan UMP setiap tahun dipublikasikan sebagai bentuk perlindungan pekerja. Faktanya, laju kenaikan itu kalah cepat dari inflasi riil pangan dan energi. Di luar Jakarta, beban pengeluaran pokok naik lebih cepat dari pendapatan rumah tangga. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perdagangan gagal menyelaraskan kebijakan upah dengan dinamika harga pasar. Pendekatan mereka tidak memiliki penyaring terhadap inflasi mikro yang dirasakan langsung oleh rakyat. Ketika perlindungan pekerja hanya berhenti pada angka UMP, kelemahan para menteri semakin terlihat. Publik menangkap pesan bahwa kebijakan dibuat untuk laporan, bukan untuk memperbaiki daya beli yang terus tergerus di tingkat bawah.

Skema penanganan juga macet di sektor keuangan. Otoritas Jasa Keuangan belum mampu mengarahkan penyaluran kredit perbankan secara terarah untuk menopang program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Alih-alih membuka akses, standar permohonan Kredit Usaha Rakyat makin selektif dan birokratis.

Banyak pelaku usaha mikro yang gagal memenuhi dokumen formal, sehingga tertolak meski usahanya produktif. Akibatnya kebutuhan modal lari ke sumber informal, mulai dari rentenir hingga pinjaman online berbiaya tinggi. Kekeringan likuiditas di tingkat bawah makin nyata, sementara dana pihak ketiga yang seharusnya mengalir ke sektor produktif justru tersumbat di segmen korporasi. Kelemahan regulator terlihat ketika arahan kebijakan tidak diterjemahkan menjadi aliran dana yang menyentuh akar ekonomi.

Di ranah hukum, kelemahan negara semakin nyata ketika penindakan kasus pelecehan seksual yang menyita perhatian publik berjalan lamban dan tidak konsisten. Ambil contoh kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus dan perusahaan BUMN yang dilaporkan sejak 2024 namun belum ada putusan final. Ketika aparat dan institusi penegak hukum tampak ragu atau tebang pilih, pesan yang sampai ke masyarakat adalah perlindungan hukum hanya berlaku bagi mereka yang memiliki akses dan pengaruh. Kegagalan ini memperparah persepsi bahwa negara abai terhadap isu yang menyangkut harkat manusia, sekaligus memperlihatkan upaya penyelesaian lintas kementerian yang tidak pernah menyentuh substansi keadilan.

Di tengah semua persoalan keropos itu, tumpulnya pendapatan negara menjadi akar masalah yang tidak pernah dijawab dengan serius hingga menyampaikannya secara terbuka. Ketika penerimaan pajak stagnan dan cenderung menurun, bahkan berdampak pada defisit anggaran guna disiasati kedalam utang baru yang akan dimunculkan, seharusnya ada dorongan keras untuk menutup kebocoran melalui penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi. Faktanya, keseriusan itu tidak terlihat. Akibatnya, publik menangkap sinyal bahwa negara lebih memilih membiarkan kebocoran dari pada menutupnya. Persepsi yang terbentuk adalah ekonomi indonesia praktis hanya berjalan di tempat. Berapa pun dana yang digelontorkan ke pasar, baik melalui belanja maupun program kredit yang disiasati, tentu tidak akan menghasilkan dampak signifikan pada level makro maupun mikro ekonomi saat ini.

Sementara dunia lain bicara _Make America Great Again_, di sini kita malah berhadapan dengan realita _Indonesia Down Grade Again_. Di tengah kelangsungan ekonomi yang rapuh saat ini, hal ini membuat kebijakan fiskal kehilangan makna dan kepercayaan publik makin terkikis. Karena itu tiga langkah konkret harus segera dijalankan. Pertama, OJK dan Kemenkeu wajib memaksa bank menyalurkan minimal 30% kredit UMKM ke sektor produktif desa dengan skema insentif fiskal yang jelas. Kedua, KPK dan Kejaksaan perlu menetapkan target publik 10 kasus korupsi besar per kuartal dengan eksekusi penyitaan aset yang nyata. Ketiga, Kementerian Ketenagakerjaan harus menyatukan data upah, inflasi mikro, dan harga pokok untuk menetapkan UMP berbasis daya beli, bukan kompromi politik. Tanpa tiga langkah ini, upaya penyelesaian nasional akan terus berhenti di retorika.

(Andi Salim )

 

]]>
https://rajawalitimestv.com/ekonomi-indonesia-lebih-terasa-sebagai-negara-down-grade-again/feed/ 0