Galian C – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com Berita Online Terpercaya Fri, 26 Jun 2026 00:21:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://rajawalitimestv.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-1778771063479-1-32x32.avif Galian C – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com 32 32 500 Masayarkat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/ https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/#respond Fri, 26 Jun 2026 00:21:56 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1108 http://Rajawali Times tv.com DELI SERDANG,-Sebanyak Limaratusan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara ( PMPKKBSUSU ) dari lima Kecamatan, masing-masing Kecamatan Pantai Labu, Betingin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau dan Galang menggelar Pesta rakyat dan syukuran serta menyantuni 350 anak yatim yang digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem, Di Jalan Sempurna, Desa Sidodadi R, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026).

Pesta rakyat dan syukuran ini setelah adanya Kolaborasi antara Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara (PMPKKBSUSU) Nersama Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem, DPC Papera Deli Serdang, Forkopimda Deli Serdang dan Penegak Hukum (PH) Deli Serdang pihak Denpom Lubuk Pakam dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) II Medan dalam penertiban Lokasi Galian C atau Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Bantaran sungai ular ini membuahkan hasil dan dalam beberpa bulan terakhir seluruh aktifitas Galian C ditertibkan secara total.

Pihak PMPKKBSUSU dan Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem dan DPC Papera Deli Serdang merasa Kerusakan Lingkungan di Bantaran sungai ular akibat Galian C atau Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya memikirkan Keuntungan pribadi dalam beberapa tahun ini benar-benar menjadi sorotan masyarakat karena mengancam kehidupan masyarakat akan banjir besar bilamana bantaran sungai ular tetsebut jebol.

Sehingga atas keluhan masyarakat itu jadi konsentrasi Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berusaha Menindak dan menertibkan Pelaku Galian C dalam beberapa bulan terakhir sehingga seluruh galian C di bantaran sungai Ular ditindak dan ditertibkan secara total

Hadir dalam acara syukuran dan pesta rakyat tersebut, Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan diwakilkan Kepala Dinas Sosial Yusnaldi, Kepala Balai BBWSS II Medan Feriyanto Pawenrusi,ST, MT Beserta rombongan, Kapolresta deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.IK, M.Si, yang diwakili Wakapolsek Beringin Iptu Kurnia, Perwakilan Denpom I/1-3 Lubuk Pakam, Perwakilan Dandim 0204/DS, Ketua DPD Papera Sumut Suratman.

Sebelum masuk ke lokasi acara, seluruh tamu undangan disambut dengan tarian reok dan wayang orang sebagai wujud pelestarian budaya jawa yang ada di desa tersebut, sekaligus seluruh tamu undangan mendapat kalungan bunga penghormatan dari Ketua PMPKKBSUSU Naryo dan Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Jaiman Supnur alias Okky yang juga sebagai Penasehat PMPKKBSUSU, serta siraman bunga tepung tawar dari para ibu pengajian di desa setempat.

Dalam Acara tersebut Jaiman Supnur selaku Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem yang juga penasehat PMPKKBSUSU Memabawa Doa syukuran dalam pesta rakyat Penutupan Lokasi Galian C yang sekaligus dirangkai dengan penyanyunan 350 anak yatim.

Selanjutnya Jaiman Supnur juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bupati Deli Serdang dan Forkopimda lainnya yang telah melakukan penutupan lokasi galian C bersama masyarakat yang tergabung dalam PMPKKBSUSU dan Ormas Papera Deli Serdang yang selama ini terus berkoordinasi dan menbuat pengaduan secara tertulis dan lisan sehingga terwujudla penutupan lokasi Galian C tersebut.

“Saat ini saya selaku penasehat PMPKKBSUSU dan juga selaku Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem menggaransi bahwa tidak ada lagi Galian C di bantaran Sungai Ular di wilayah 5 kecamatan, masing-masing, Kecamatan Beringin, Galang, Pagar Merbau, Lubuk Pakam dan Pantai Labu, sebab setelah penutupan PMPKKBSUSU terus melakukan pengawasan,” ujar Jaiman Supnur.

Sementara dalam Kata sambutan Kepala BBWSS II Medan Feriyanto Pawenrusi,ST, MT sangat mengapresiasi acara pesta rakyat dan syukuran yang dirangkai dengan menyantuni 350 anak yatim serta mengundang pegiat seni jawa penampilan reok ponorogo dan wayang orang.

“Saya seumur hidup baru kali ini disambut dengan seni Reok dan wayang orang serta dikalungi rangkaian bunga sebagai tanda penghormatan, sangat luar biasa masyarakat yang tergabung dalam PMPKKBSUSU,” ujar Feriyanto.

Selain itu Feriyanto juga menegaskan bahwa wilayah bantaran sungai ini merupakan pengawasan mereka, sehingga pihak BBWSS II Medan berencana akan mempetbaiki Bantaran sungai yang rusak akibat galian C drai pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Diperkirakan ada 12 titik bnayaran sungainular yang rusak di wilayah kabupaten deli serdang dengan panjang 40 kilometer, sehingga perbaikan ini sudah dianggarkan tahun 2026 hingga Tahun 2027 mendatang, langkah tegas masyarakat dari PMPKKBSUSU ini petlu di contoh oleh masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga kerusakan Bantaran Sungai Ular dapat teratasi,” tegas Feriyanto.

Sedangkan Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan yang diwakilkan Kepala Dinas Sosial Yusnaldi menyampaikan Permohonan maaf karena tidak dapat hadir karena danya kegiatan pelnatikan 76 Kepala Desa se deli serdang, Bupati sangat ingin berhadir dalam pesta rakyat dan syukuran ini, namun berbenturan dengan acara pelantikan kades tersebut.

“Bupati deli serdang menyampaikan Pesan bahwa sangat mengapresiasi masayarkat PMPKKBSUSU yang sangat peduli akan lingkungan dan berani mengadu dan bertindak bersama pihak Forkopimda serta penegak Hukum di deli serdang untuk menutup lokasi galian C illegal tersebut,” ujar Yusnaldi.

Yusnaldi juga megaskan setelah penutupan lokasi galian C ini, pihak Forkopimda dan masyarakat selalu bergantian melakukan patroli, memastikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kembali melakukan praktik galian C itu.

Usai kata sambutan, Secara simbolis puluhan anak yatim mendapatkan santuan berupa sembako dan uang tunai yang betepatan dengan tanggal 10 Muharram 1448 Hijriyah yang meruapkan Hari Rayanya anak Yatim.

Kegiatan Pesta Rakyat ini juga digelar makan bersama dengan menggunkaan daun pisang yang diatasnya diletakkan nasi serta laukknya yang akan disantap bersama-sama sebagai wujud kebersamaan. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/feed/ 0
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. https://rajawalitimestv.com/dikabarkan-truk-diamankan-alat-berat-tak-diamankan-disinyalir-oknum-aph-diduga-beking-galian-c-ilegal-di-deli-serdang/ https://rajawalitimestv.com/dikabarkan-truk-diamankan-alat-berat-tak-diamankan-disinyalir-oknum-aph-diduga-beking-galian-c-ilegal-di-deli-serdang/#respond Tue, 26 May 2026 05:10:12 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=617 http://Rajawali Times tv.com Deli Serdang,-* Beredar kabar Truk-truk pengangkutan galian C Ilegal ditangkap di seputaran pintu tol H Anif oleh Polda Sumatera Utara pada Kamis malam, (21/5/2026).

Informasi dari warga yang tak ingin disebut namanya, bahwa beberapa truk pengangkutan galian C Ilegal yang berasal dari beberapa titik lokasi di Deli Serdang, telah diberhentikan dan dilakukan penangkapan. Namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak Poldasu.

Kanit 4 Tipidter Ditkrimsus Poldasu Kompol Rudi Silalahi ketika dikonfirmasi terkait diamankan truk galian C itu, Jumat (22/5/2026), seakan bungkam dengan tidak membalas WhatsApp wartawan.

Salah seorang warga Deli Serdang, tepatnya bertempat tinggal disalah satu lokasi galian C Ilegal, Jumat (22/5/2026), menuturkan bahwa dirinya juga mendapati kabar bahwa beberapa truk yang tiap hari melintas dengan membawa tanah timbun dari galian C Ilegal di Kecamatan Diburu-buru, telah diamankan Poldasu di sekitar pintu keluar tol jalan H Anif.

Namun dirinya menyayangkan bahwa alat berat yang beradai di lokasi galian C Ilegal tersebut, tidak turut diamankan.

“Truk pembawa tanah timbun dari galian C nya diamankan, tapi alat beratnya tidak Diamankan

Wajar kita bertanya dan kita selaku masyarakat menduga di beberapa galian C Ilegal telah dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya.

Lanjutnya didampingi warga lainnya, kembali menuturkan bahwa dugaan beking terus, semakin yakin dirinya dan warga lainnya, bahwa ada dugaan pengusaha kerusakan lingkungan yang bisa mengakibatkan banjir tersebut, tak akan pernah tersentuh hukum. Dan meminta bapak Kapolri dan Panglima TNI agar terjun ke lokasi, serta melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat.

“Kita minta Kapolri dan Panglima TNI agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum oknum APH yang terlibat dalam galian C itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan galian C Ilegal terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas pihak Dinas Perindag ESDM Sumut, warga menganggap ada dugaan “Pesta Babi” di Sumatera Utara.

Menurut keterangan warga yang tak ingin disebut namanya, bahwa terus berlanjutnya operasi galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deli Serdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal lainnya di Kabupaten Deli Serdang, dirinya menganggap tidak adanya tindakan tegas pihak Dinas Perindag ESDM Sumut untuk melakukan penghentian kegiatan tersebut.

Selanjutnya warga itu kembali menuturkan bahwa video tentang pernyataan Kadis Perindag ESM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada salah satu media elektronik swasta, terkesan dirinya melakukan pembiaran Galian C Ilegal itu, karena tidak juganya melakukan penutupan Galian C Ilegal yang diduga juga melakukan pengerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) nya.

Masih keterangan warga yang melihat video keterangan Kadis itu, adanya dugaan pembiaran Galian C Ilegal dan malah menghimbau dan menyarankan pihak pengusaha galian C Ilegal agar mengurus perijinan.

“Padahal jelas, galian C Ilegal yang diduga melakukan pengerusakan DAS nya, masih tetap dibiarkan beroperasi dan malah menyarankan agar mengurus ijinnya. Apa nggak aneh dengan pernyataan tersebut, padahal seharusnya yang tak memiliki ijin, agar menghentikan kegiatannya dan mendapatkan saksi pidana terhadap pengusahanya. Kita menduga adanya “Pesta Babi” di Sumut,” terang warga itu.

Sebelumnya diberitakan, Galian C Ilegal terus beroperasi dan sebagai salah satu penyumbang terbesar bencana banjir yang pernah melanda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Karena dataran tinggi dan hulu sungai yang terjaga lingkungan hidupnya, adalah penyangga sebuah kota yang banyak dihuni masyarakat, terutama Kota Medan.

Hal itu, karena beroperasinya Truk-truk pengangkut tanah timbun dari galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deli Serdang, menuju Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara yang berada di daerah Sampali, Kab Deli Serdang.

Pantauan wartawan, bahwa sudah sekitar 8 truk pengangkut tanah timbun dari galian C Ilegal dengan melintasi Jalan Besar Patumbak menuju pintu tol Amplas dan nantinya keluar dari pintu tol H Anif untuk menuju proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) yang berada di daerah Sampali, Deliserdang yang tak jauh dari pintu keluar tol H Anif.

Kemudian, keterangan Kadis Perindag ESDM, Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026), mengenai proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) gunakan tanah timbun galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru, Deliserdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal, mengatakan, bahwa pihak telah mengetahuinya dan akan menurunkan tim ke lapangan galian C Ilegal tersebut, seakan diduga hanya Omon-onon, buktinya hari ini, Jumat (15/5/2026), tak kurang sekitar belasan truk muatan tanah timbun telah melintas menuju lokasi Proyek Perumahan Mewah PIC.

Sehingga beroperasinya galian C Ilegal itu, seakan tak berarti dan mengacuhkan perintah tegas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada saat usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut pada 15 April 2026, dimana Bobby mengatakan bahwa Provinsi Sumut melalui Dinas Perindag ESDM melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aktifitas pertambangan ilegal atau galian C di Wilayah Sumut.

Dan saat yang sama juga, hal itu dipertegas Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap sendiri yang mengatakan penertiban itu merupakan instruksi tegas Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk memastikan aktifitas galian C berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saat ini kita turun kelapangan secara rutin untuk penertiban galian C Ilegal sebagaimana instruksi tegas Pak Gubsu,” ujar Dedi di sela rapat paripurna istimewa hari jadi itu.

Sebelumnya, Kadis Perindag ESDM Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026), mengenai Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pesona Indah Cemara menggunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deliserdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal, dirinya mengatakan, bahwa pihak telah mengetahuinya dan akan menurunkan tim ke lapangan galian C Ilegal tersebut.

“Terimakasih infonya bang, tim kami kami sudah monitor dan akan turun ke lapangan,” katanya.

Pantauan wartawan dilapangan, Rabu (12/5/2026), galian C Ilegal yang diduga milik berinisial JT, terus beroperasi dengan menggunakan 2 unit eskavator, dimana 1 unitnya yang beroperasi.

Selanjutnya Eskavator yang mengeruk tanah dan menaruhnya di bak Truk-truk yang datang hingga penuh, lalu berangkat menuju lokasi Proyek pembangunan hunian mewah, Pesona Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut salah seorang warga sekitar lokasi galian C yang tak ingin namanya disebutkan, truk yang melintas melewati beberapa jalan Kabupaten dan Provinsi hingga mengakibatkan jalanan yang memiliki kapasitas kekuatan, akan mengakibatkan kerusakan jalan akibat muatan truk itu, ketika menuju lokasi penimbunan proyek Perumahan Pondok Indah Cemara tersebut.

“Dipastikan jalanan akan rusak dengan tonase truk tersebut dan herannya ketika melintas, truk itu juga melintas diberbagai wilayah hukum Polsek. Tapi kenapa pihak Polsek tidak melakukan tindakan hukum?, seakan truk pembawa tanah galian C Ilegal itu bebas hambatan dan terkesan kebal hukum.

Sebelumnya diberitakan mengenai proyek pembangunan hunian mewah, Pesona Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kab. Deliserdang, diduga menggunakan tanah timbun dari galian C ilegal.

PT ASG sebagai pengembang telah menggunakan material tanah timbun galian C di kawasan Kecamatan Namorambe, Deliserdang dan diduga tak memiliki izin operasional.

Amatan wartawan di lokasi proyek PIC belum lama ini, tampak beberapa truk bak terbuka berpenutup terpal, berada di lokasi lahan seluas kurang lebih 44 hektar (Ha) itu. Truk biru dan hijau tua terlihat sedang bongkar muat tanah timbun tersebut. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat yang siaga meratakan lahan.

Saat melakukan penelusuran, tim menguntit Truk-truk yang keluar dari lokasi proyek, lalu masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, Truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho, lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe. Truk-truk bertonase berat yang melintasi jalan pedesaaan menyebabkan jalan rusak. Selain itu, penggunaan material tanah timbun tak berizin juga dinilai telah menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Semestinya, PT ASG sebagai pengembang bisa lebih selektif menggunakan material tanah timbun untuk proyek besar tersebut.

Sebab, penggunaan material tanah timbun tak berizin, bukan saja mengakibatkan kebocoran PAD. Tetapi juga menzolimi pengusaha galian C berizin bahkan merusak lingkungan.

Dikatakannya, aparat penegak hukum dalam hal ini Dit Reskrimsus Poldasu harus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas galian tanah timbun yang diduga tak berizin. Karena menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan.

“Poldasu dan Pemkab Deliserdang harus bertindak. Karena ini jelas menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. Jangan sampai kami warga sekitar yang jadi korban, karena ulah keserakahan pengusaha galian c tak berizin, yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja,” papar warga Patumbak ini.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara yang dikonfirmasi, Kamis (07/05/2026), menyebutkan, terkait izin perusahaan pengadaan tanah galian (timbunan) milik CV Sutama Alam Berkah, di Dusun III Ajibaho, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, telah mengantongi izin.

Dikatakannya, liciknya pengusaha galian c ini, diduga menggunakan izin yang sama, namun lokasi pengerukan material tanah timbun dilakukan di desa yang berbeda.

Namun, katanya, untuk, CV Nitra Eka Pratama yang beroperasi di kawasan Desa Namo Pakam, Kecamatan Namorambe, sudah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tetapi belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis. Jadi, belum boleh melakukan pertambangan.

“Kalau ada titik koordinatnya tolong dikirim untuk kami cek,” harapnya.

Informasi lainnya, aktifitas galian C di Dusun VII, Tanjung Marolan, Desa Ajibaho, milik JT, diduga kuat tanpa mengantongi izin.

Informasi terkini, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu dikabarkan mengamankan truk-truk bermuatan material galian C diduga ilegal di Exit Tol H Anif. Namun, Dir Krimsus Poldasu, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi ini belum merespons.

Sedangkan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan yang dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026) mengatakan, agar mengirim data-data soal penangkapan truk tersebut supaya dikordinasikan dengan Dir Krimsus Poldasu. “Coba kirim data kapan dan dimana penangkapan truk-truk tersebut biar saya tanyakan ke Dir Krimsus ya,”ungkap Kabid Humas. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/dikabarkan-truk-diamankan-alat-berat-tak-diamankan-disinyalir-oknum-aph-diduga-beking-galian-c-ilegal-di-deli-serdang/feed/ 0