Makasar – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com Berita Online Terpercaya Mon, 22 Jun 2026 04:25:22 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://rajawalitimestv.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-1778771063479-1-32x32.avif Makasar – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com 32 32 Jejak Dugaan Pengaturan Tender di Kemenhub: PT Sulawesi Makmur Pratama dan Pola Kemenangan Berulang https://rajawalitimestv.com/jejak-dugaan-pengaturan-tender-di-kemenhub-pt-sulawesi-makmur-pratama-dan-pola-kemenangan-berulang/ https://rajawalitimestv.com/jejak-dugaan-pengaturan-tender-di-kemenhub-pt-sulawesi-makmur-pratama-dan-pola-kemenangan-berulang/#respond Mon, 22 Jun 2026 04:25:22 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1063 http://Rajawali Times tv.com Makassar– Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) mengaku menemukan sejumlah indikator yang dinilai patut ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Koordinator Jaringan Aktivis Sulawesi,akbar busthami menyampaikan bahwa hasil kajian terhadap data pengadaan menunjukkan adanya pola memenangkan tender yang berulang pada sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dan alamat kantor dari wilayah yang sama, yakni Kota Makassar.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis data pengadaan yang kami lakukan, terdapat pola yang menurut kami perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena berpotensi mengarah pada dugaan persekongkolan atau praktik yang tidak sehat dalam proses tender,” ujarnya.

Salah satu temuan yang disoroti adalah keterlibatan PT Sulawesi Makmur Pratama sebagai pelaksana pekerjaan dan PT Primatama Prima Konsultama sebagai konsultan pada dua proyek berbeda di lingkungan Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut Sinjai.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua perusahaan tersebut tercatat memenangkan paket yang berkaitan dengan pembangunan Pelabuhan Laut Kambuno sinjai pada kontrak tahun jamak (multiyears contract) Tahun Anggaran 2020–2021, serta kembali terlibat pada proyek Pelabuhan Larea-Rea untuk kontrak tahun jamak Tahun Anggaran 2026–2027.

Selain itu, JAS juga menyoroti paket supervisi pekerjaan Replacement Fasilitas Pelabuhan Larea-Rea yang dimenangkan oleh PT Primatama Prima Konsultama dengan nilai pagu sekitar Rp1,9 miliar melalui metode penunjukan langsung.

Menurut kordinator JAS, metode tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jaringan Aktivis Sulawesi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka kumpulkan, PT Sulawesi Makmur Pratama dalam beberapa tahun terakhir tercatat telah memenangkan 11 paket pekerjaan di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan nilai kontrak yang cukup besar sebesar 739,6 Milyar

Menurut mereka, akumulasi pemenangan tender tersebut perlu menjadi bahan telaah lebih lanjut untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.

Selain itu,jaringan aktivis sulawesi mengungkapkan bahwa perusahaan pt sulawesi makmur pratama diketahui dalam struktur perusahaan di bawah kendali manager utama yang berinisial “RM” yang juga aktif pada organ sayap salah satu partai penguasa di jaman soeharto ditambahkan lebih lanjut oleh akbar busthami yang juga mantan kordinator BEM Nusantara bahwa perlu nya dilakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya hubungan antara peserta tender, pejabat pengadaan, maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan korupsi.

Atas dasar temuan tersebut, Jaringan Aktivis Sulawesi menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,Laporan tersebut disebut akan dilengkapi dengan dokumen pengadaan, data tender, serta hasil analisis yang menurut mereka dapat dipertanggungjawabkan

“Kami meminta KPK melakukan telaah dan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh data yang kami miliki. Tujuan kami mendorong transparansi serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara,”

Bara

]]>
https://rajawalitimestv.com/jejak-dugaan-pengaturan-tender-di-kemenhub-pt-sulawesi-makmur-pratama-dan-pola-kemenangan-berulang/feed/ 0
Diduga Ada “Main Mata” dalam Kasus Narkoba di Sidrap, Empat Tersangka Dibebaskan, Propam Polda Sulsel Didesak Turun Tangan https://rajawalitimestv.com/diduga-ada-main-mata-dalam-kasus-narkoba-di-sidrap-empat-tersangka-dibebaskan-propam-polda-sulsel-didesak-turun-tangan/ https://rajawalitimestv.com/diduga-ada-main-mata-dalam-kasus-narkoba-di-sidrap-empat-tersangka-dibebaskan-propam-polda-sulsel-didesak-turun-tangan/#respond Tue, 02 Jun 2026 18:16:18 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=814 http://Rajawali Times tv.com SIDRAP – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi sorotan publik. Empat orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba dilaporkan telah dibebaskan hanya beberapa hari setelah diserahkan untuk proses penyidikan.

Keputusan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah munculnya dugaan adanya praktik suap senilai Rp40 juta serta tidak dilaksanakannya uji Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap barang bukti yang diamankan.

Kasus ini bermula pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 15.00 WITA saat aparat melakukan penggerebekan di sebuah rumah kost di wilayah Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengembangan kasus berlanjut pada Sabtu, 25 April 2026, dengan diamankannya dua orang lainnya beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi yang beredar, seluruh pihak yang diamankan disebut telah mengakui keterlibatan mereka. Pada Minggu, 26 April 2026, para terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun yang mengejutkan, hanya tiga hari berselang, tepatnya pada 29 April 2026, keempat orang tersebut dikabarkan telah dibebaskan.

Publik pun mempertanyakan dasar hukum pembebasan tersebut. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa proses standar berupa uji Laboratorium Forensik terhadap barang bukti tidak dilakukan sebelum para terduga dilepaskan.

Tak hanya itu, isu yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan transaksi “uang damai” sebesar Rp40 juta yang diduga berkaitan dengan penghentian proses hukum terhadap para terduga pelaku.

Jika dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini tidak hanya mencederai semangat pemberantasan narkoba, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sejumlah pegiat anti-narkoba dan elemen masyarakat mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

Propam Polda Sulsel dinilai perlu memeriksa seluruh tahapan proses penyidikan, mulai dari penangkapan, penanganan barang bukti, alasan pembebasan para terduga pelaku, hingga menelusuri kebenaran dugaan aliran dana yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah.

Masyarakat berharap Kapolda Sulawesi Selatan tidak menutup mata terhadap polemik ini dan memberikan perhatian serius agar tidak muncul persepsi adanya praktik tebang pilih maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum kasus narkotika.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, maka harus dibuka secara transparan kepada publik. Namun jika ditemukan adanya oknum yang bermain dalam perkara ini, maka tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu pegiat anti-narkoba.

Hingga laporan ini ditulis, pihak Polres Sidrap belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembebasan para terduga pelaku maupun klarifikasi terhadap dugaan suap yang beredar di tengah masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan masyarakat menunggu langkah cepat Propam Polda Sulsel untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pembebasan empat terduga pelaku narkotika tersebut.

**Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/diduga-ada-main-mata-dalam-kasus-narkoba-di-sidrap-empat-tersangka-dibebaskan-propam-polda-sulsel-didesak-turun-tangan/feed/ 0
Di Hari Bahagianya, Kapolda Sulsel Terima Ucapan dan Doa dari Komunitas Baramakassar https://rajawalitimestv.com/di-hari-bahagianya-kapolda-sulsel-terima-ucapan-dan-doa-dari-komunitas-baramakassar/ https://rajawalitimestv.com/di-hari-bahagianya-kapolda-sulsel-terima-ucapan-dan-doa-dari-komunitas-baramakassar/#respond Mon, 01 Jun 2026 01:07:19 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=768 http://Rajawali Times tv.com Makassar – Komunitas Baramakassar menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., yang merayakan hari ulang tahunnya pada 31 Mei 2026. (31/05/2026).

Melalui momentum tersebut, Komunitas Baramakassar memberikan doa dan harapan terbaik agar Kapolda Sulsel senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta keberkahan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jajaran kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan humanis di tengah masyarakat.

“Selamat ulang tahun kepada Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta kesuksesan dalam mengemban amanah dan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar perwakilan Komunitas Baramakassar.

Ucapan tersebut juga menjadi bentuk dukungan dan penghargaan atas berbagai upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

Di hari istimewa ini, Komunitas Baramakassar berharap Kapolda Sulsel terus diberikan semangat dan kekuatan dalam memimpin institusi kepolisian, serta semakin dicintai oleh masyarakat melalui berbagai program yang berpihak pada keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga.

“Selamat Ulang Tahun Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Semoga selalu sehat, sukses, dan semakin menginspirasi dalam pengabdian untuk negeri.”

**Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/di-hari-bahagianya-kapolda-sulsel-terima-ucapan-dan-doa-dari-komunitas-baramakassar/feed/ 0
Krisis Air Bersih Kian Parah, GEMPAK-HAM: Rakyat Menjerit, Pemkot Harus Bertanggung Jawab https://rajawalitimestv.com/krisis-air-bersih-kian-parah-gempak-ham-rakyat-menjerit-pemkot-harus-bertanggung-jawab/ https://rajawalitimestv.com/krisis-air-bersih-kian-parah-gempak-ham-rakyat-menjerit-pemkot-harus-bertanggung-jawab/#respond Mon, 01 Jun 2026 01:01:11 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=762 http://Rajawali Times tv.com Makassar – Krisis air bersih yang dikeluhkan warga di berbagai wilayah Kota Makassar kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pengurus Pusat LSM GEMPAK-HAM menggelar Konsolidasi Terbuka Jilid 2 sebagai bentuk respon terhadap semakin banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. (31/05/2026).

Dalam seruan yang beredar luas di media sosial, GEMPAK-HAM menilai persoalan air bersih bukan lagi sekadar gangguan pelayanan, melainkan telah menjadi krisis yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Kondisi tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di tengah warga yang setiap hari bergantung pada ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga.

Ketua dan pengurus GEMPAK-HAM menegaskan bahwa pemerintah kota harus segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menilai masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan solusi nyata yang dapat dirasakan secara langsung.

“Krisis air bersih yang berkepanjangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian kepada warga,” tegas pernyataan dalam agenda konsolidasi tersebut.

Tak hanya mendesak percepatan penyelesaian masalah air bersih, GEMPAK-HAM juga melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar. Organisasi tersebut secara terbuka menyuarakan tuntutan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi apabila tidak mampu menuntaskan persoalan pelayanan dasar masyarakat.

Aksi konsolidasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026, diperkirakan akan menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan buruknya distribusi air bersih di sejumlah kawasan Kota Makassar.

Sejumlah warga berharap pemerintah segera turun tangan dan memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab krisis air bersih yang terjadi, termasuk langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan. Menurut mereka, akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh diabaikan.

“Makassar tidak boleh terus berada dalam bayang-bayang krisis air bersih. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” menjadi salah satu pesan yang mengemuka menjelang pelaksanaan konsolidasi terbuka tersebut.

**Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/krisis-air-bersih-kian-parah-gempak-ham-rakyat-menjerit-pemkot-harus-bertanggung-jawab/feed/ 0
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan? https://rajawalitimestv.com/terduga-akui-habisi-wanita-asal-selayar-pelaku-dilepas-polisi-abaikan-pengakuan/ https://rajawalitimestv.com/terduga-akui-habisi-wanita-asal-selayar-pelaku-dilepas-polisi-abaikan-pengakuan/#respond Sun, 31 May 2026 04:31:00 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=741 http://Rajawali Times tv.com MAKASSAR – Keadilan bagi mendiang MH (40), perempuan asal Kepulauan Selayar yang tewas tragis di kamar 401 Hotel kawasan Jalan Sungai Saddang, Makassar, kini berada di persimpangan jalan.

Publik dibuat mengelus dada sekaligus bertanya-tanya: bagaimana mungkin seseorang yang telah mengakui perbuatannya justru bisa menghirup udara bebas?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melenggang bebas usai ‘dilepas’ penyidik.

Padahal, rekam jejak pengakuannya begitu detail. EB secara gamblang mengakui telah menghancurkan empat butir asam mefenamat ke dalam air mineral korban akibat dirasuki cemburu buta.

Pengakuan tersebut sejatinya menjadi “benang merah” yang terang benderang atas tragedi maut pada Rabu (20/5/2026) lalu.

Sayangnya, di meja penyidik Polrestabes Makassar, pengakuan itu seolah kehilangan taringnya.

Alih-alih mengunci status tersangka, Kanit Polrestabes Makassar, AKP Hamka, justru melontarkan pernyataan yang memantik skeptisisme publik.

“Ya, kami sudah mengamankan 1×24 jam, tapi kewenangan kepolisian belum cukup bukti dan fakta kan perbuatannya, jadi dipulangkan dulu sambil dia wajib lapor. Semua barang bukti bawaan masih kami amankan,” ujar Hamka, Jumat sore (29/5/2026).

Pernyataan ini terasa ganjil. Di saat pelaku sudah membeberkan motif dan cara kerjanya, polisi justru memilih menunggu hasil otopsi, labfor, dan patologi.

Dalam dunia penegakan hukum, langkah ini sering dianggap sebagai “anekdot klasik”, sebuah dalih prosedural yang justru membuka celah lebar bagi terduga untuk melarikan diri atau sekadar “menghilangkan jejak” lainnya.

Lebih jauh, Hamka mengungkap adanya sosok dosen yang memesankan kamar melalui aplikasi. Meski namanya belum dibuka, sang dosen disebut hanya berperan mengantar air minum. Namun, misteri semakin pekat mengingat CCTV di lokasi kejadian dikabarkan tidak aktif.

Langkah kepolisian ini sontak memantik amarah Jumadi Mansyur, SH, kuasa hukum keluarga korban dari LBH Macan Rakyat Indonesia. Ia melihat ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.

“Kejadian ini tentu menyayat hati bagi keluarga korban. Ini sangat jelas ada ketidakwajaran dalam kasus ini, mulai dari peristiwa, CCTV yang tidak aktif. Bukan hanya itu, penangkapan di BTP ini membuktikan dasar mula pembuktian bahwa EB adalah salah satu terduga pelaku,” tegas Jumadi, Sabtu (30/5/2026).

Jumadi menilai polisi seharusnya bekerja dengan profesional. Pengakuan pelaku sudah cukup untuk menunjukkan adanya mens rea atau niat jahat.

Ia pun mengeluarkan ultimatum tegas: jika Polrestabes Makassar tidak mampu mengusut kasus ini secara transparan, surat pengaduan resmi akan segera mendarat di meja Mabes Polri.

“Kami menuntut agar kasus ini dibuka terang-terangan. Jangan ada keberpihakan, apalagi mengingat korban MH sudah meninggal. Jangan sampai ketika EB sudah dijadikan tersangka, pelaku justru berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, “kebebasan” EB tetap menjadi alarm bahaya bagi keluarga korban. Di tengah penantian hasil forensik yang memakan waktu, publik menunggu apakah hukum benar-benar tegak, atau hanya sedang “tidur” di tengah fakta yang sudah terhampar jelas.

**Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/terduga-akui-habisi-wanita-asal-selayar-pelaku-dilepas-polisi-abaikan-pengakuan/feed/ 0
GARIK Siapkan Aksi Serentak di Polda Sulsel dan Mabes Polri, Dugaan Rokok Ilegal di Maros Memanas https://rajawalitimestv.com/garik-siapkan-aksi-serentak-di-polda-sulsel-dan-mabes-polri-dugaan-rokok-ilegal-di-maros-memanas/ https://rajawalitimestv.com/garik-siapkan-aksi-serentak-di-polda-sulsel-dan-mabes-polri-dugaan-rokok-ilegal-di-maros-memanas/#respond Mon, 25 May 2026 16:36:01 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=593 http://Rajawali Times tv.com MAKASSAR — Gelombang tekanan terhadap aparat penegak hukum terkait dugaan maraknya aktivitas rokok ilegal di Kabupaten Maros terus membesar. Dewan Pengurus Pusat Gerakan Aktivis dan Rakyat Intelektual (DPP GARIK) dikabarkan akan menggelar aksi serentak di Polda Sulawesi Selatan dan Mabes Polri pada Selasa, 2 Juni 2026. (25/05/2026).

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kemarahan publik atas dugaan lemahnya penindakan terhadap peredaran dan aktivitas pabrik rokok ilegal yang dinilai semakin terang-terangan beroperasi di wilayah Maros.

Dalam seruan aksi yang viral di media sosial, GARIK secara tegas membawa tuntutan keras: mendesak pencopotan Kapolres Maros dan meminta Mabes Polri turun langsung melakukan evaluasi total terhadap jajaran aparat di wilayah tersebut.

“Maros jangan dijadikan surga rokok ilegal. Jika aparat diam, maka publik akan menilai ada pembiaran,” demikian bunyi seruan yang beredar luas dan memantik perhatian masyarakat.

Situasi ini pun menjadi sorotan tajam publik Sulawesi Selatan. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana dugaan aktivitas ilegal dapat berkembang tanpa adanya tindakan hukum yang dianggap signifikan.

GARIK menilai dugaan maraknya rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum. Mereka menegaskan aksi akan berlangsung damai, namun dengan tekanan moral yang kuat agar aparat tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.

Tak hanya di Makassar, isu ini juga mulai menjadi pembicaraan nasional setelah poster aksi dengan narasi “Copot Kapolres Maros” menyebar luas di berbagai platform digital. Publik kini menunggu respons resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan dan tuntutan yang terus bergulir.

Aksi serentak di dua titik strategis, yakni Polda Sulsel dan Mabes Polri, diprediksi akan menjadi salah satu gelombang protes terbesar yang mengangkat isu dugaan rokok ilegal di Sulawesi Selatan tahun ini.

Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/garik-siapkan-aksi-serentak-di-polda-sulsel-dan-mabes-polri-dugaan-rokok-ilegal-di-maros-memanas/feed/ 0
Kalau Tak Mampu Urus Air, Mundur!” Aksi Besar Siap Tampar Keras Pemkot Makassar https://rajawalitimestv.com/kalau-tak-mampu-urus-air-mundur-aksi-besar-siap-tampar-keras-pemkot-makassar/ https://rajawalitimestv.com/kalau-tak-mampu-urus-air-mundur-aksi-besar-siap-tampar-keras-pemkot-makassar/#respond Thu, 21 May 2026 00:55:21 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=482 http://Rajawali Times tv.com MAKASSAR — Gelombang kemarahan masyarakat Kota Makassar terhadap buruknya pelayanan air bersih kian memuncak. Dewan Pengurus Pusat LSM GEMPAK-HAM secara resmi menyerukan aksi besar-besaran yang akan digelar pada Jumat, 22 Mei 2026, di Kantor Balaikota Makassar dan Kantor PDAM Makassar. (21/05/2026).

Tak tanggung-tanggung, aksi tersebut diperkirakan akan diikuti lebih dari 200 massa yang membawa sederet tuntutan keras kepada Pemerintah Kota Makassar dan jajaran direksi PDAM.

Dalam selebaran aksi yang beredar luas di media sosial, GEMPAK-HAM menilai krisis air yang berkepanjangan telah membuat masyarakat menderita, sementara tagihan PDAM tetap berjalan normal meski air disebut tidak mengalir di sejumlah wilayah.

LSM GEMPAK-HAM mendesak Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota untuk segera mengevaluasi direksi PDAM Kota Makassar yang dianggap gagal memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan PDAM, termasuk dugaan buruknya distribusi air yang menyebabkan warga mengalami kekeringan di tengah kebutuhan hidup sehari-hari.

“Aneh, masyarakat menjerit karena air tidak mengalir, tapi tagihan tetap datang. Ini bentuk pelayanan yang sangat menyakitkan rakyat,” tulis salah satu poin kritik dalam seruan aksi tersebut.

Massa aksi juga meminta adanya kompensasi dan pengurangan tagihan bagi warga terdampak krisis air. Mereka menilai masyarakat tidak boleh terus dibebani pembayaran penuh atas layanan yang dianggap tidak maksimal.

Bahkan, dalam poin paling keras, GEMPAK-HAM menantang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk mundur dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan air bersih yang hingga kini terus dikeluhkan warga.

Aksi ini diprediksi menjadi sorotan publik karena menyentuh persoalan mendasar masyarakat, yakni kebutuhan air bersih. Warga kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam meredam kemarahan publik yang terus meluas.

“Jangan tunggu rakyat makin marah. Air adalah kebutuhan utama, bukan janji politik,” tegas pernyataan penutup dalam seruan tersebut.

**Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/kalau-tak-mampu-urus-air-mundur-aksi-besar-siap-tampar-keras-pemkot-makassar/feed/ 0
Publik Dibuat Geger, Ustadz Sekaligus Bos Travel Haji Kini Jadi Tersangka https://rajawalitimestv.com/publik-dibuat-geger-ustadz-sekaligus-bos-travel-haji-kini-jadi-tersangka/ https://rajawalitimestv.com/publik-dibuat-geger-ustadz-sekaligus-bos-travel-haji-kini-jadi-tersangka/#respond Thu, 14 May 2026 04:08:44 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=93 http://Rajawali Times tv.com Makassar — Sosok yang dikenal sebagai ustadz sekaligus Direktur PT Aslam Tour, Asmar Lambo, dikabarkan resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan atas dugaan kasus penipuan dana haji senilai Rp3,6 miliar. (11/05/2026).

Kabar penahanan tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban mulai angkat bicara terkait proses hukum yang kini berjalan di Mapolda Sulsel. Salah satu korban yang datang langsung dari Mojokerto, Jawa Timur, mengaku mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sulsel karena laporan kami diproses serius. Informasinya yang bersangkutan sudah ditahan sekitar satu bulan,” ujar korban saat mendatangi Mapolda Sulsel.

Kasus ini diduga bermula dari pengumpulan dana perjalanan haji melalui PT Aslam Tour. Namun hingga kini, para korban mengaku keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara dana miliaran rupiah yang telah disetor belum dikembalikan.

Penahanan terhadap Asmar Lambo disebut menjadi titik terang bagi para korban yang selama ini menanti kepastian hukum. Mereka berharap proses penyidikan berjalan transparan dan seluruh kerugian korban dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulsel maupun kuasa hukum terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lengkap perkara tersebut.

Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/publik-dibuat-geger-ustadz-sekaligus-bos-travel-haji-kini-jadi-tersangka/feed/ 0
Ngaku Klarifikasi di Video, Faktanya Asmar Lambo Kini Mendekam di Polda Sulsel https://rajawalitimestv.com/ngaku-klarifikasi-di-video-faktanya-asmar-lambo-kini-mendekam-di-polda-sulsel/ https://rajawalitimestv.com/ngaku-klarifikasi-di-video-faktanya-asmar-lambo-kini-mendekam-di-polda-sulsel/#respond Wed, 13 May 2026 20:26:05 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=41 http://Rajawali Times tv.com MAKASSAR — Video klarifikasi yang dibuat sendiri oleh Ustadz Asmar Lambo selaku Direktur PT Aslam Tour kini beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Asmar Lambo mencoba memberikan penjelasan terkait kasus hukum yang menjerat dirinya. (13/05/2026).

Namun fakta hukumnya, Asmar Lambo telah diproses oleh penyidik dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dana haji senilai Rp3,6 miliar. Bahkan saat ini, ia dikabarkan telah ditahan di Mako Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penahanan tersebut menjadi bukti bahwa kasus yang dilaporkan para korban tidak berhenti sebatas polemik di media sosial, melainkan telah masuk ke tahap penegakan hukum serius oleh aparat kepolisian.

Sejumlah korban sebelumnya melaporkan dugaan penipuan terkait keberangkatan haji melalui PT Aslam Tour. Para jamaah mengaku mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah setelah keberangkatan yang dijanjikan tidak terealisasi.

Polda Sulsel dinilai profesional dalam menangani perkara tersebut. Penyidik terus mendalami aliran dana serta mengumpulkan keterangan dari para korban guna melengkapi proses pemberkasan kasus.

Meski video klarifikasi terus beredar, proses hukum terhadap Asmar Lambo tetap berjalan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan penipuan dana haji yang merugikan banyak calon jamaah tersebut.

Penulis : Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/ngaku-klarifikasi-di-video-faktanya-asmar-lambo-kini-mendekam-di-polda-sulsel/feed/ 0
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Warnai Penanganan Kasus di Polres Sidrap https://rajawalitimestv.com/dugaan-permintaan-uang-oknum-penyidik-warnai-penanganan-kasus-di-polres-sidrap/ https://rajawalitimestv.com/dugaan-permintaan-uang-oknum-penyidik-warnai-penanganan-kasus-di-polres-sidrap/#respond Mon, 11 May 2026 03:43:38 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=77 http://Rajawali Times tv.com Makassar — Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Sidrap kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik tidak profesional yang menyeret oknum penyidik Satreskrim dalam proses penanganan laporan masyarakat. (11/05/2026).

Perkara tersebut tercatat dalam dua laporan resmi di Polres Sidrap. Laporan pertama terdaftar melalui Tanda Bukti Lapor Nomor STPL/560/IX/2025/SPKT tertanggal 12 September 2025 terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp125 juta.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa terlapor diduga meminjam uang kepada pelapor secara bertahap dengan alasan kebutuhan keluarga. Namun hingga laporan dibuat, uang tersebut disebut belum dikembalikan kepada pelapor.

Sementara laporan kedua tercatat dengan Nomor LP/B/73/I/2026/SPKT/RES.SIDRAP/POLDA SULSEL tertanggal 30 Januari 2026 yang juga berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Fi alias Sikko mengungkapkan bahwa laporan kedua tersebut dibuat setelah dirinya diarahkan oleh penyidik untuk kembali membuat laporan baru, meski laporan pertama sebelumnya telah resmi diterima oleh SPKT Polres Sidrap.

“Saya diminta membuat laporan baru padahal laporan sebelumnya sudah ada dan sah diterima. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pola penanganan perkara yang dilakukan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Fi alias Sikko menyebut hingga saat ini dirinya selaku pelapor maupun pihak kuasa hukum belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kedua laporan tersebut.

Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 39 ayat (1), penyidik wajib memberikan SP2HP secara berkala kepada pelapor, baik diminta maupun tidak diminta, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara pidana.

“Kami tidak pernah menerima SP2HP sama sekali dari dua laporan itu. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam administrasi dan transparansi penyidikan,” tegasnya.

Sorotan publik semakin tajam setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum penyidik Satreskrim Polres Sidrap.

Dalam percakapan tersebut, kontak bernama “Pak Agung Polres” diduga beberapa kali meminta uang kepada pelapor dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp300 ribu, Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Percakapan itu juga memperlihatkan pengiriman nomor rekening dan akun dompet digital yang diduga digunakan untuk menerima transfer dana dari pelapor.

Selain dugaan permintaan uang, muncul pula dugaan permintaan vape dan fasilitas lainnya yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada pihak yang tengah mencari keadilan.

Fi alias Sikko menegaskan bahwa screenshot percakapan dan bukti transfer yang beredar tersebut benar adanya dan dimiliki oleh pihaknya.

“Bukti percakapan dan transfer itu benar. Kami memiliki data komunikasi dan bukti pengiriman uang yang diduga diminta dalam proses penanganan perkara,” ujarnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan oknum penyidik itu dinilai tidak lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dugaan pemerasan terhadap pelapor perkara.

Situasi ini semakin memunculkan pertanyaan publik setelah muncul informasi bahwa salah satu perkara tersebut disebut telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Penghentian penyidikan di tengah munculnya dugaan permintaan uang kepada pelapor dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara tersebut, Kasat Reskrim Polres Sidrap menyatakan bahwa pihaknya menghormati privasi pelapor maupun terlapor.

Sementara penyidik yang disebut menangani perkara itu hingga kini dikabarkan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

“Bukan kapasitas saya untuk menjawab.

Apa yang bisa saya jawab pasti saya jawab, dan apa yang tidak bisa saya jawab, ya saya tidak akan jawab,” jelasnya.

Publik kini mendesak Polda Sulawesi Selatan dan Divisi Propam Polri agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses penanganan perkara tersebut, termasuk memeriksa dugaan aliran dana, komunikasi personal, hingga mekanisme penghentian penyidikan yang dinilai menimbulkan kontroversi.

Baramakassar

]]>
https://rajawalitimestv.com/dugaan-permintaan-uang-oknum-penyidik-warnai-penanganan-kasus-di-polres-sidrap/feed/ 0