peti – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com Berita Online Terpercaya Thu, 25 Jun 2026 15:16:49 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://rajawalitimestv.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-1778771063479-1-32x32.avif peti – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com 32 32 Aktivis Desak Aparat Segera Tindak Tegas Pelaku PETI Kotanopan yang Viral di Media Sosial https://rajawalitimestv.com/aktivis-desak-aparat-segera-tindak-tegas-pelaku-peti-kotanopan-yang-viral-di-media-sosial/ https://rajawalitimestv.com/aktivis-desak-aparat-segera-tindak-tegas-pelaku-peti-kotanopan-yang-viral-di-media-sosial/#respond Thu, 25 Jun 2026 15:16:49 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1105 http://Rajawali Times tv.com Panyabungan. Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak institusi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait video viral kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kotanopan yang terus menuai kecaman publik. Pasalnya, berbekal bukti visual yang telah tersebar luas, aparat dinilai tidak lagi memiliki alasan untuk menunda proses hukum terhadap pelaku tambang liar yang memamerkan arogansi dengan menyiarkan secara live aktivitas illegal tersebut ke khalayak luas lewat medsos

“Keberadaan bukti digital jelas terpampang nyata, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bergerak cepat tanpa penundaan untuk menangkap pelaku PETI yang sangat meresahkan warga tersebut. Kita mendesak Kapolres Madina untuk berani bertindak tegas demi penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Segera lakukan pemeriksaan dan tangkap pelaku PETI yang viral di media sosial tersebut” tegas Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kab Madina Ahmad Rifai Nasution kepada pers seusai memimpin rapat konsolidasi dengan sejumlah organ aktivis mahasiswa di Panyabungan (25/06).

Ahmad Rifai Nasution saat itu bersama Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandy Nasution, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup PD GPI (Gerakan Mahasiswa Islam) Dahler Lubis, Sekjen Presidium Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK-Sr) Ahmad Rangkuti dan sejumlah aktivis lainnya.

Mereka menegaskan, bukti visual di media sosial sudah sangat terang benderang, aparat penegak hukum pun didesak untuk segera mengakhiri impunitas para penambang liar yang merasa “jumawa” dan tak bisa disentuh hukum. “Kewibawaan hukum telah dipermalukan dan ditelanjangi dengan bukti video viral di medsos. Kita mengecam video live yang mempertontonkan seorang pria diduga anak dari pengusaha PETI inisial Pwg. Dia terihat begitu arogan mengoperasikan alat berat ekskavator untuk mengekploitasi SDA dan menghancurkan alam dengan aktivitas PETI. Apakah wajah para penegak hukum, tidak merasa ditampar telah dilempari kotoran dengan menyaksikan video viral tersebut” tanya mereka.

Disebutkan, penegakan hukum atas maraknya aktivitas pertambangan illegal merupakan salah satu atensi khusus dan program prioritas dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang wajib ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur oleh seluruh jajarannya termasuk Kapolres Madina Bagus Priandy, SIK, M.Si

Saat ini, sorotan publik tertuju pada kinerja Kapolres dan pihak terkait yang terkesan lamban dalam penanganan kasus ini.

Mereka pun memperingatkan sikap pasif aparat yang terkesan “tutup mata” atas penindakan hukum PETI akan memperburuk citra institusi penegak hukum (kepolisian) di mata rakyat serta memicu persepsi negatif dan spekulasi liar ditengah publik bahwa ada pihak tertentu yang terkesan kebal hukum dan bisa mengatur hukum dengan kekuatan finansial. “Kita meminta Kapolres Madina untuk lebih serius menangani kasus ini serta membongkar sindikat kejahatan lingkungan dengan meringkus para aktor intelektual dan pemodal PETI ini. Mustahil Kapolres tidak mengetahui para mafia besar toke tambang seperti inisial PL dan MGH di Kota Nopan. Mereka harus segera diringkus sebagai Kado terindah HUT Bayangkara Kapolres kepada masyarakat Madina” ujar mereka.

Para aktivis ini menegaskan bahwa pembiaran atas pembalakan dan pengerukan wilayah secara ilegal ini akan menjadi bom waktu bagi kehancuran alam. “Bila tak ada tindakan tegas, akan memperburuk nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat” tegas mereka

Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Madina AKP Try Boy Alvin Siahaan menegaskan akan segera melakukan penyelidikan. “Iya bang, pendalaman untuk penyelidikan” tulis Kasatreskrim kepada Pers.

Hingga saat ini, publik masih menunggu dan menagih komitmen kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas atas kasus tersebut. Pers juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait tentang progress perkembangan kasus tersebut untuk keberimbangan informasi.

(Magrifatulloh)

]]>
https://rajawalitimestv.com/aktivis-desak-aparat-segera-tindak-tegas-pelaku-peti-kotanopan-yang-viral-di-media-sosial/feed/ 0
Lapor Pak Kapolri. Ratusan Tambang Emas Elegal Di kecamatan Peranap Inhu Tidak Tersentuh Oleh APH. Kinerja Polres Dipertanyakan.  https://rajawalitimestv.com/lapor-pak-kapolri-ratusan-tambang-emas-elegal-di-kecamatan-peranap-inhu-tidak-tersentuh-oleh-aph-kinerja-polres-dipertanyakan/ https://rajawalitimestv.com/lapor-pak-kapolri-ratusan-tambang-emas-elegal-di-kecamatan-peranap-inhu-tidak-tersentuh-oleh-aph-kinerja-polres-dipertanyakan/#respond Wed, 27 May 2026 16:32:17 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=679 http://Rajawali Times tv.com Inhu Riau – Aliran sungai di wilayah Desa Kelurahan Baturijal hulu dan Baturijal hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu Inhu, terpantau dikepung Oleh ratusan unit rakit PETI  yang diduga kuat merupakan sarana penambangan ilegal. Aktivitas masif ini terekam dalam dokumentasi dilapangan pada Selasa 26-05-2026 sekitar pukul 13.57 WIB.

Ratusan rakit yang diduga kuat merupakan unit Penambangan Emas Tanpa Izin PETI di aliran sungai kuantan tenang, Desa Kelurahan Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir. Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu.

Mengutip dari pengakuan seorang warga yang enggan disebut namanya, jangan tulis Nama saya pak wartawan,”ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tim Media

berbincang – bincang dengan nara sumber tersebut, dan mengatakan, Sebelumnya pihak Polsek Peranap pernah turun  beberapa kali ke lokasi, melakukan tindakan tegas dan  bahkan ada beberapa buah ponton PETI yang dibakar, namun tidak berselang beberapa  minggu kemudian ya seperti inilah kembali Beraktifitas ungkapnya,  Disisi lain salah satu Tim media juga melakukan konfirmasi dengan Kades Baturijal hulu Junaedi melalui whasapp mengatakan, ada dikrenshot danlam gambar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan rakit PETI yang terbuat dari  kayu serta dilengkapi dengan mesin Dompeng atau sejenisnya, pompa keong berukuran besar, pipa paralon juga yang berukuran besar berjejer di sepanjang aliran sungai kuantan tenang, yang tidak berapa jauh dari Masjid Tua selama ini menjadi aicon di Negeri tersebut.

Aktivitas ini disinyalir telah berlangsung  cukup lama tanpa hambatan, meski dampak kerusakan lingkungan mulai terlihat nyata pada badan sungai dan kualitas air sudah tidak lagi bisa digunakan warga.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Lingkungan:

Skala operasi yang mencapai Ratusan unit Rakit ini mengindikasikan adanya kegiatan penambangan skala besar yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Keberadaan ratusan Rakit ini tidak mungkin Sehingga tidak terpantau. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum APH khususnya Polres Indragiri hulu dan Polda Riau, untuk segera melakukan langkah kongkrit.

Dampak Sosial dan Ekologi

Warga  pulau Rahman dan Pulau Jambu Desa Baturijal Hulu Serta Baturijal Hilir dan sekitarnya, sudah lama mengeluhkan kondisi sungai atau air kuantan tenang  yang menjadi sumber air utama.

Beberapa dampak yang dilaporkan meliputi:

Kekeruhan Air: Air sungai berubah warna secara drastis akibat pengerukan dasar sungai oleh aktifitas Ratusan unit ponton PETI.

Abrasi Tebing: Penggunaan mesin sedot menyebabkan Struktur tanah di pinggir kuantan tenang Desa Baturijal hulu dan Baturijal hilir menjadi tidak stabil.

Potensi Merkuri: Kekhawatiran akan penggunaan zat kimia berbahaya dalam proses pemisahan mineral yang dapat meracuni biota sungai.

Desakan Kepada Pihak Berwenang :

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya penertiban di lokasi tersebut.

Masyarakat mendesak agar:

1. Polres Inhu segera melakukan Patroli dan penyitaan alat di titik koordinat yang telah teridentifikasi.

2. Dinas Lingkungan Hidup DLH melakukan uji kualitas air untuk memastikan tingkat pencemaran.

3. Gakkum LHK melakukan investigasi menyeluruh terhadap Aktor Intelektual di balik Operasional ratusan rakit tersebut.

Keheningan aparat di tengah Aktivitas ilegal yang mencolok ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu sangat dinantikan untuk menyelamatkan ekosistem di kuantan tenang Desa Baturijal hulu serta Baturijal Hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

TIM.

]]>
https://rajawalitimestv.com/lapor-pak-kapolri-ratusan-tambang-emas-elegal-di-kecamatan-peranap-inhu-tidak-tersentuh-oleh-aph-kinerja-polres-dipertanyakan/feed/ 0
PM Jangan Jadi Penonton, Dugaan Beking Tambang Ilegal di Madina Harus Dibongkar” https://rajawalitimestv.com/pm-jangan-jadi-penonton-dugaan-beking-tambang-ilegal-di-madina-harus-dibongkar/ https://rajawalitimestv.com/pm-jangan-jadi-penonton-dugaan-beking-tambang-ilegal-di-madina-harus-dibongkar/#respond Thu, 14 May 2026 05:45:36 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=145 http://Rajawali Times tv.com Mandailing Natal — Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, meminta Polisi Militer (PM) dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di wilayah Mandailing Natal.

Muhammad Saleh menegaskan bahwa praktik tambang ilegal yang semakin masif telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari hancurnya ekosistem sungai, kerusakan hutan, hingga ancaman bencana alam yang membahayakan masyarakat.

“Kami meminta PM jangan tutup mata. Jika benar ada dugaan keterlibatan ataupun pembekingan oleh oknum aparat, maka harus diusut secara terbuka dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang ilegal,” tegas Muhammad Saleh.

Ia menilai aktivitas PETI yang beroperasi menggunakan alat berat bukan lagi kegiatan biasa, melainkan sudah terorganisir dan diduga kuat mendapat perlindungan dari pihak tertentu sehingga tetap bebas beroperasi.

“Kerusakan lingkungan di Mandailing Natal semakin parah. Sungai menjadi keruh, hutan rusak, dan masyarakat yang menjadi korban. Kami mendesak aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

SATMA AMPI Madina juga meminta pemerintah pusat, TNI, Polri, dan institusi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan jaringan pembeking tambang ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah seperti Lingga Bayu, Batang Natal, Kotanopan, dan daerah lainnya.

Muhammad Saleh menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan amanat undang-undang dan konstitusi negara yang wajib ditegakkan.

Dasar Hukum / UU yang Dilanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup dapat dipidana penjara dan denda.

Pasal 55 KUHP

Pihak yang turut serta membantu atau membekingi tindak pidana dapat diproses hukum sebagai pihak yang ikut melakukan tindak pidana.

Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945

Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Kami tidak ingin Mandailing Natal hancur karena pembiaran. Penegakan hukum harus nyata, bukan hanya slogan. PM jangan diam dan jangan tutup mata,” tutup Muhammad Saleh.

(Magrifatulloh).

]]>
https://rajawalitimestv.com/pm-jangan-jadi-penonton-dugaan-beking-tambang-ilegal-di-madina-harus-dibongkar/feed/ 0