polisi – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com Berita Online Terpercaya Mon, 22 Jun 2026 19:48:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://rajawalitimestv.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-1778771063479-1-32x32.avif polisi – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com 32 32 Antisipasi Tawuran dan Begal, Polsek Talawi Gelar Patroli Mobile di Titik Rawan Batu Bara https://rajawalitimestv.com/antisipasi-tawuran-dan-begal-polsek-talawi-gelar-patroli-mobile-di-titik-rawan-batu-bara/ https://rajawalitimestv.com/antisipasi-tawuran-dan-begal-polsek-talawi-gelar-patroli-mobile-di-titik-rawan-batu-bara/#respond Mon, 22 Jun 2026 19:48:01 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1082 http://Rajawali Times tv.com Batu Bara, Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi menggelar patroli mobile berskala mikro pada Minggu (21/6/2026) malam. Patroli ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., dalam laporan tertulisnya kepada Kapolres Batu Bara, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga pada jam-jam rawan.

“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, geng motor, serta mencegah tindak pidana 3C (Curi, Curi dengan Kekerasan, dan Curi Kendaraan Bermotor) dan begal di wilayah hukum Polsek Talawi,” ujar AKP A. Sitorus dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menyisir Enam Titik Rawan

Dipimpin oleh Ipda U.P. Tambunan bersama lima personel lainnya—Aipda Rozali, Aipda Syukri, Aipda Azmi, Briptu Fauzi, dan Briptu Ozi S. Simatupang—petugas menyisir sejumlah lokasi strategis menggunakan kendaraan dinas roda empat sejak pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penyisiran antara lain:

– Simpang Empat Tanjung Tiram

– Jalan Rakyat Tanjung Tiram

– Desa Beringin

– Pajak Inpres Tanjung Tiram

– Pajak Kerang

– Desa Dalam

Selain melakukan pengawasan pergerakan massa dan pemuda yang berkumpul di larut malam, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga yang masih beraktivitas.

Tidak hanya fokus pada kejahatan jalanan, dalam patroli kali ini petugas juga memberikan penyuluhan khusus terkait pemberantasan pungutan liar (pungli). Salah satu kawasan yang menjadi perhatian serius petugas adalah wilayah Ujung Bom, Tanjung Tiram.

“Kami mengimbau dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar, khususnya di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram. Jika menemukan indikasi tersebut, warga diminta segera melapor,” tegas Kapolsek.

Hingga patroli berakhir pada Senin dini hari, Polsek Talawi melaporkan bahwa situasi di seluruh titik pantauan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tidak ditemukan adanya gesekan antar-kelompok pemuda maupun tindakan kriminal menonjol selama operasi berlangsung. Laporan giat ini juga telah diteruskan kepada Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasi Propam Polres Batu Bara untuk evaluasi berkala.

(Red/Boys-3)

]]>
https://rajawalitimestv.com/antisipasi-tawuran-dan-begal-polsek-talawi-gelar-patroli-mobile-di-titik-rawan-batu-bara/feed/ 0
Diduga Ada “Main Mata” dalam Kasus Narkoba di Sidrap, Empat Tersangka Dibebaskan, Propam Polda Sulsel Didesak Turun Tangan https://rajawalitimestv.com/diduga-ada-main-mata-dalam-kasus-narkoba-di-sidrap-empat-tersangka-dibebaskan-propam-polda-sulsel-didesak-turun-tangan/ https://rajawalitimestv.com/diduga-ada-main-mata-dalam-kasus-narkoba-di-sidrap-empat-tersangka-dibebaskan-propam-polda-sulsel-didesak-turun-tangan/#respond Tue, 02 Jun 2026 18:16:18 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=814 http://Rajawali Times tv.com SIDRAP – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi sorotan publik. Empat orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba dilaporkan telah dibebaskan hanya beberapa hari setelah diserahkan untuk proses penyidikan.

Keputusan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah munculnya dugaan adanya praktik suap senilai Rp40 juta serta tidak dilaksanakannya uji Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap barang bukti yang diamankan.

Kasus ini bermula pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 15.00 WITA saat aparat melakukan penggerebekan di sebuah rumah kost di wilayah Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengembangan kasus berlanjut pada Sabtu, 25 April 2026, dengan diamankannya dua orang lainnya beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi yang beredar, seluruh pihak yang diamankan disebut telah mengakui keterlibatan mereka. Pada Minggu, 26 April 2026, para terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun yang mengejutkan, hanya tiga hari berselang, tepatnya pada 29 April 2026, keempat orang tersebut dikabarkan telah dibebaskan.

Publik pun mempertanyakan dasar hukum pembebasan tersebut. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa proses standar berupa uji Laboratorium Forensik terhadap barang bukti tidak dilakukan sebelum para terduga dilepaskan.

Tak hanya itu, isu yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan transaksi “uang damai” sebesar Rp40 juta yang diduga berkaitan dengan penghentian proses hukum terhadap para terduga pelaku.

Jika dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini tidak hanya mencederai semangat pemberantasan narkoba, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sejumlah pegiat anti-narkoba dan elemen masyarakat mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

Propam Polda Sulsel dinilai perlu memeriksa seluruh tahapan proses penyidikan, mulai dari penangkapan, penanganan barang bukti, alasan pembebasan para terduga pelaku, hingga menelusuri kebenaran dugaan aliran dana yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah.

Masyarakat berharap Kapolda Sulawesi Selatan tidak menutup mata terhadap polemik ini dan memberikan perhatian serius agar tidak muncul persepsi adanya praktik tebang pilih maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum kasus narkotika.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, maka harus dibuka secara transparan kepada publik. Namun jika ditemukan adanya oknum yang bermain dalam perkara ini, maka tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu pegiat anti-narkoba.

Hingga laporan ini ditulis, pihak Polres Sidrap belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembebasan para terduga pelaku maupun klarifikasi terhadap dugaan suap yang beredar di tengah masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan masyarakat menunggu langkah cepat Propam Polda Sulsel untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pembebasan empat terduga pelaku narkotika tersebut.

**Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/diduga-ada-main-mata-dalam-kasus-narkoba-di-sidrap-empat-tersangka-dibebaskan-propam-polda-sulsel-didesak-turun-tangan/feed/ 0
Polrestabes Amankan 138 Kendaraan Bermotor Dari 8 Gudang  https://rajawalitimestv.com/polrestabes-amankan-138-kendaraan-bermotor-dari-8-gudang/ https://rajawalitimestv.com/polrestabes-amankan-138-kendaraan-bermotor-dari-8-gudang/#respond Sun, 31 May 2026 04:40:30 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=747 http://Rajawali Times tv.com Medan,- Selama 36 hari (24 April sampai 29 Mei 2026) Polrestabes Medan menindak tegas (menembak) 37 orang bandit jalanan. Para pelaku kejahatan jalanan yang ditindak tegas karena mengancam jiwa raga, harta benda yang mengancam petugas dan masyarakat.

“Dalam 36 hari ini setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, dan berhasil mengamankan 145 orang tersangka. Dari 145 orang tersangka, 11 diantaranya melakukan tindak pidana di 14 lokasi,”jelas Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor) Sabtu, (30/5/2026) di Mapolrestabes Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas, AKP N Gultom dan Kanit Pidum Iptu M Havizullah.

Lebih jauh, sejak dibentuk pada 6 Desember 2025 lalu Timsus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) sangat signifikan dalam menanggulangi kejahatan jalanan termasuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan. Dalam periode 200 hari kinerja Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan 15 persen. “Artinya dapat menurunkan 497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya. Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini,”ungkap Kapolrestabes.

Untuk kasus Narkotika, lanjut Kapolrestabes, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen kasus. Meningkat dibanding tahun lalu, peningkatannya sebanyak 399 kasus.

Dikatakan Kapolrestabes, baru beberapa hari yang lalu tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 136 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil yang disita dari tempat penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Selain itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek 8 gudang penyimpanan kendaraan bermotor di kawasan, Medan Tembung, Batang Kuis dan Percut Seituan. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/polrestabes-amankan-138-kendaraan-bermotor-dari-8-gudang/feed/ 0
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM https://rajawalitimestv.com/dari-dragon-bertransformasi-jadi-phantom-polrestabes-bongkar-jaringan-narkoba-berkedok-thm/ https://rajawalitimestv.com/dari-dragon-bertransformasi-jadi-phantom-polrestabes-bongkar-jaringan-narkoba-berkedok-thm/#respond Fri, 29 May 2026 15:19:53 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=713 http://Rajawali Times tv.com Sumatra Utara,- Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mendalami keterkaitan Phantom KTV apakah masih satu jaringan dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah disegel dan direkomendasikan Ditres Narkoba Poldasu untuk ditutup usai penggerebekan pada 23 Mei 2025 lalu. Polrestabes Medan kini juga tengah memburu pasutri yang masuk dalam DPO yakni, HM dan Ar alias D yang diduga sebagai pemilik THM Dragon.

“Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,”jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Kamis (28/5/2026).

Lebih jauh, pada tahun 2025 THM ini bernama Dragon KTV dan sempat digerebek Tim Ditres Narkoba Poldasu dibawah pimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang wakti itu berhasil mengamankan dua tersangka, dua pelaksana lapangan, RG alias R dan Z alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dua orang sampai sekarang masih diburon petugas.

Sepertinya tak jera, THM ini kembali berubah nama menjadi Phantom KTV. Lagi-lagi, berhasil dmenangkap customer service (CS) karena kedapatan menjual ekstasi. Terbaru, polisi menangkap pemasok di Kecamatan Medan Barat. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pemasok yang ditangkap itu berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta. Polisi menyita 10 butir ekstasi dari tangan MF.

“Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV,” kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Rafli menjelaskan jika pemasok narkoba dan CS yang ditangkap di THM Phantom berkomunikasi melalui media sosial. Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ucapnya. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/dari-dragon-bertransformasi-jadi-phantom-polrestabes-bongkar-jaringan-narkoba-berkedok-thm/feed/ 0
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba https://rajawalitimestv.com/razia-thm-di-deli-serdang-empat-orang-diamankan-terkait-dugaan-penyalahgunaan-narkoba/ https://rajawalitimestv.com/razia-thm-di-deli-serdang-empat-orang-diamankan-terkait-dugaan-penyalahgunaan-narkoba/#respond Mon, 25 May 2026 04:12:12 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=571 http://Rajawali Times tv.com Sumatra Utara,-Polresta Deli Serdang menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24/50/2026).

Kegiatan razia dilakukan di dua lokasi, yakni sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin dan lokasi hiburan malam di kawasan Kecamatan Pagar Merbau. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hiburan malam, barang bawaan pengunjung, serta pemeriksaan tes urine secara acak kepada sejumlah pengunjung.

Dari hasil razia di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi (inex) berwarna ungu yang ditemukan dari seorang pengunjung berinisial AS (38). Selain itu, hasil tes urine terhadap tiga orang pengunjung lainnya masing-masing berinisial R (35), H (35), dan A (32) menunjukkan hasil positif narkotika.

Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, saat razia berlanjut ke salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan. Hasil tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang berbahaya, senjata tajam, maupun narkotika.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/razia-thm-di-deli-serdang-empat-orang-diamankan-terkait-dugaan-penyalahgunaan-narkoba/feed/ 0
Lewat “Kutilang Kau dengan Bismillah”, Polres Bulukumba Tegaskan Wajah Humanis Penegakan Hukum https://rajawalitimestv.com/lewat-kutilang-kau-dengan-bismillah-polres-bulukumba-tegaskan-wajah-humanis-penegakan-hukum/ https://rajawalitimestv.com/lewat-kutilang-kau-dengan-bismillah-polres-bulukumba-tegaskan-wajah-humanis-penegakan-hukum/#respond Thu, 14 May 2026 08:29:54 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=276 http://Rajawali Times tv.com BULUKUMBA — Suasana berbeda tampak di depan Masjid Pejuang Subuh, pada sore hari Kamis kemarin (26/2/2026) di Jalan Pantai Merpati, Kabupaten Bulukumba, pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga diarahkan untuk mengikuti tes mengaji Al-Qur’an.

Program unik ini merupakan inovasi Polres Bulukumba yang bekerja sama dengan pengurus Masjid Pejuang Subuh Bulukumba, dengan tajuk “Ngaji On The Road, Kutilang dengan Bismillah.”

Program ini menggabungkan kegiatan penegakan aturan lalu lintas dengan pembinaan rohani, sekaligus memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan nilai-nilai keagamaan.

Kegiatan dilaksanakan di depan Masjid Pejuang Subuh, di mana personel Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba memberhentikan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm. Selanjutnya, para pelanggar diarahkan ke halaman masjid untuk mengikuti tes membaca Al-Qur’an yang dipandu langsung oleh personel Polres bersama pengurus masjid.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bulukumba Kompol Syafaruddin, S.H, Kabag SDM Kompol Syamsul Bahri, S.Sos., M.M, Kasat Lantas AKP H. M. Nawir, S.Sos, KBO Satbinmas Iptu Rahmat Kurniawan, S.H, serta Ustaz H. Syukur Ali selaku Ketua Pengurus Masjid Pejuang Subuh Bulukumba bersama para pengurus masjid lainnya.

Bahkan, Wakapolres Bulukumba, Kabag SDM, dan Kasat Lantas turut langsung menguji kemampuan membaca Al-Qur’an para pelanggar. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya penggunaan helm standar untuk mencegah fatalitas apabila terjadi kecelakaan.

Menariknya, bagi pelanggar yang mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, Polres Bulukumba memberikan hadiah berupa sirup dan tepung terigu sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi.

Wakapolres Bulukumba Kompol Syafaruddin, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi sebagai bentuk pembinaan dan edukasi. Kami ingin mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, sekaligus memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui program ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta termotivasi untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas maupun membangun karakter masyarakat yang religius dan disiplin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Program “Ngaji On The Road, Kutilang dengan Bismillah” ini mendapat respon positif dari masyarakat. Selain menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas, kegiatan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya memperkuat nilai spiritual, khususnya di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. **Baramakassar_,

]]>
https://rajawalitimestv.com/lewat-kutilang-kau-dengan-bismillah-polres-bulukumba-tegaskan-wajah-humanis-penegakan-hukum/feed/ 0