http://Rajawali Times tv.com Batu Bara, Rajawalitimestv.com Isu-isu dari beberapa pemberitaan media online baru-baru ini, dimana dikatakan gudang penampungan CPO berada di kabupaten Batu Bara menjadi tempat penampungan hasil rampokan produksi PTPN IV Regional II, melibatkan Kapolda Sumatera Utara (SUMUT), Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K, M.H, beserta Kapolres Kabupaten Batu Bara, AKBP, Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, S.H, M.H, tidaklah benar serta mengada-ada,
Hal itu dikatakan oleh ketua DPD, PJID, (perkumpulan jurnalis Indonesia Demokrasi), Kabupaten Batu Bara Mariati, AB, S.pd, kamis, 9, Oktober, 2025 Di ruang kantor, DPD, PJID, desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, Isu tersebut telah langsung kami konfirmasi kepada Kapolda Sumut, juga Kapolres Batu Bara, bahwasanya tidak ada keterlibatan mereka perihal kerjasama kepada gudang-gudang penampungan CPO yang berada di kabupaten Batu Bara ini, terangnya seperti yang dikatan Kapolda Sumut Serta Kapolres Batu Bara
Ditambahkan lagi Mariati AB, Spd, Pihak Manegemen PTPN IV Regional II, saat dikonfirmasi, mereka mengatakan, tidak merasa ada kehilangan CPO minyak kelapa sawit, kalaupun pihak PTPN IV Regional II kehilangan, maka kami buat tindakan dan akan buat laporan ke pihak yang berwajib, atas kehilangan tersebut , terangnya
Dan kami berharap dalam pemberitaan hendaklah mencari fakta dan bukti jelas, bukan mengada-ada, hanya narasi keinginan sendiri, hal dalam pemberitaan yang hanya menerka-nerka seperti itu bisa menjadi berbalik kepada pembuat berita jadi terjerat hukum atas dasar berita fitnah dan pencemaran nama baik, ungkap salah satu personil Polres kabupaten Batu Bara
Lanjut lagi beliau berkata, atas pencemaran nama baik atas pemberitaan oleh beberapa awak media bisa saja kami usut tapi kami masih berharap ada waktu untuk jalan kordinasi yang baik untuk awak media yang telah buat berita tersebut, ungkapnya
Ujub-ujub menunggu kordinasi yang baik, malah Erika manik menambah masalah yang katanya dia dapat cerita dari temannya sesama media ketemu di warung kopi, dengan mengatakan, hati-hati kau Erika manik sudah buat berita gudang CPO, aku dengar kau dicari pengawas gudang, kalau ketemu kuku mu akan dicabuti kata rekanya bercerita
Dengan nada sambil tertawa kecil , ketua DPD, PJID Kabupaten Batu Bara Mariati AB S.pd cuma cerita tong kosong yang kejelasan hanya dari mulut kemulut atau cerita ke cerita tidak bisa dijadikan sesuatu pengancaman, itu hanya cerita kecerita, bisa Tamba ataupun kurang penyampaiannya. Jadi bijaklah kita buat berita sebagai wartawan, bukan berita itu hanya semau kita saja
Dan Erika Manik juga sampai-sampai mengirim chattingan kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Batu Bara, dengan kata-kata, izin bapak maaf kalau kami kurang sopan untuk berkomunikasi terhadap bapak, izin bapak terhadap pemberitaan gudang CPO di media online, yang diduga milik bapak, ternyata wartawan’ tersebut mendapat teror dari orang yang tidak dikenal. Dengan kata-kata cabut kuku dan diduga dari pengawas gudang tersebut artinya keberasal perss di Sumatera Utara terancam.sebegitu kejam mafia di daerah hukum bapak. secara khusus bapak sudah mengetahui dan ini salah satu bukti apa bila ada wartawan yang menjadi tim kami korban keganasan pengawas gudang, ini cerita jenaka kata Mariati AB (Arfen Siadari)
Boiman