PEMERINTAHAN

Wakil Wali Kota Pilar Hadiri Musrenbang Kecamatan Pondok Aren Bahas Pembangunan 2027

4
×

Wakil Wali Kota Pilar Hadiri Musrenbang Kecamatan Pondok Aren Bahas Pembangunan 2027

Sebarkan artikel ini

 

http://Rajawali Times Tv. Com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kecamatan Pondok Aren melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Rabu (28/1/2026).

Musrenbang dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Camat Pondok Aren H. Hendra, Sekretaris Kecamatan Pondok Aren H. Ma’mun, S.Pd., M.M., Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Barat Afgan beserta jajaran, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PKB Rohani, Anggota DPRD Fraksi Golkar Erna, perwakilan Bappelitbangda, serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, RT/RW, Karang Taruna, LPM, dan PKK.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda strategis tahunan sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Program-program infrastruktur terus berjalan dengan baik. Penanganan banjir secara bertahap telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, mulai dari pembangunan drainase, saluran air, hingga pompa air dan kolam retensi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dalam penanganan banjir lintas wilayah, khususnya pada sungai utama yang bermuara ke Sungai Cisadane.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Barat Afgan yang mewakili Lurah Pondok Kacang Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musrenbang yang tetap hadir meskipun kegiatan berlangsung di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

“Kehadiran seluruh elemen masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam membangun wilayah, baik pembangunan fisik maupun nonfisik,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan puncak dari rangkaian pra-Musrenbang yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat RT dan RW, dengan tetap menyesuaikan pada kemampuan anggaran daerah.

“Kelurahan Pondok Kacang Barat memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp2,7 miliar, dengan komposisi 60 persen untuk kegiatan fisik dan 40 persen untuk kegiatan nonfisik,” jelasnya.

Sekretaris Kecamatan Pondok Aren H. Ma’mun menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan secara bottom-up dan top-down sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Musrenbang bertujuan menyepakati usulan prioritas pembangunan kelurahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 serta mengelompokkan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Musrenbang Kecamatan Pondok Aren mengacu pada tema pembangunan daerah Kota Tangerang Selatan periode 2025–2029 yang meliputi penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penanggulangan banjir, penanganan anak tidak sekolah, serta penguatan ketahanan pangan.

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PKB Rohani menyampaikan bahwa kehadiran DPRD dalam Musrenbang merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Musrenbang menjadi forum strategis dalam merumuskan RKPD yang nantinya menjadi dasar laporan kinerja pemerintah daerah kepada DPRD,” ujarnya.

Melalui Musrenbang Kecamatan Pondok Aren ini diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Kelurahan Pondok Kacang Barat.

Chrdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *