Beranda / Trending / EKONOMI INDONESIA LEBIH TERASA SEBAGAI NEGARA DOWN GRADE AGAIN

EKONOMI INDONESIA LEBIH TERASA SEBAGAI NEGARA DOWN GRADE AGAIN

http://Rajawali Times tv.com Tanggal 23 Mei 2026 Pemerintah selalu menekankan defisit APBN masih terkendali di bawah 3% PDB sebagai bukti pengelolaan fiskal yang sehat. Padahal komposisi pembiayaan sudah bergeser jauh. Investor asing keluar bersih dari pasar SBN sejak 2022, sehingga beban jatuh pada investor domestik dan multilateral. Ketika sumber eksternal surut, imbal hasil obligasi naik dan beban bunga APBN membengkak. Di sini Kementerian Keuangan gagal membangun basis penerimaan yang kuat. Alih-alih memperlebar tax ratio, strategi yang diambil lebih mirip menambal kebocoran dengan utang baru. Retorika “sehat” dipakai untuk menutupi ketergantungan struktural yang kian dalam, sementara konsekuensinya dilempar ke pembayar pajak melalui beban bunga yang terus membesar tanpa ruang fiskal yang memadai.

Pelemahan rupiah dan koreksi IHSG berjalan beriringan saat arus modal asing keluar dari pasar keuangan domestik. Pemerintah menyebut situasi itu wajar karena fundamental ekonomi dianggap kokoh. Faktanya, kuartal ketiga 2025 rupiah terdepresiasi 3,2% dan Bank Indonesia merespon dengan kenaikan suku bunga 50 bps serta intervensi valas besar-besaran. Kementerian Koordinator Perekonomian terlambat membaca sinyal awal kerentanan. Respons kebijakan yang muncul lebih bersifat reaktif ketimbang antisipatif. Publik menilai para menteri lebih sibuk menjaga narasi stabilitas di ruang konferensi pers daripada memperkuat fondasi yang dirasakan pasar. Ketidakmampuan menyaring risiko eksternal membuat kepercayaan investor makin terkikis dan biaya pembiayaan ikut meningkat.

Kementerian Perdagangan terus menggarisbawahi surplus neraca dagang lima tahun berturut-turut sebagai bukti ketahanan eksternal. Namun nilai surplus 2024 menyusut ke USD 31,04 miliar dari USD 36,89 miliar setahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi di tengah moderasi harga komoditas global yang menekan ekspor. Cadangan devisa Januari 2025 memang naik tipis, tapi kenaikan itu disokong penerbitan global bond, bukan arus devisa murni dari perdagangan. Kelengahan di Kementerian Keuangan dan BI membuat kebocoran pada transaksi modal-jasa luput dari penjelasan publik. Ketika data dibiarkan mengambang tanpa konteks, asing membaca ada kerentanan yang sengaja tidak diurai. Narasi “aman” kehilangan bobot karena tidak didukung struktur perdagangan yang kuat dan stabil.

Retorika belanja produktif dipakai untuk membenarkan ekspansi anggaran setiap tahun. Namun tax ratio justru turun ke 9,31% pada 2025 dari 10,07% setahun sebelumnya. Yang mengkhawatirkan, penerimaan pajak turun 0,6% padahal PDB nominal naik 7,6%. Kementerian Keuangan gagal memperluas basis perpajakan meski ruang ekonomi membesar. Reformasi pajak berhenti pada wacana, tanpa hasil konkret di sisi penerimaan. Akibatnya rasio utang terhadap penerimaan makin berat, mengurangi ruang fiskal untuk program prioritas. Kelemahan ini terlihat ketika angka agregat dibesarkan di depan publik, sementara keroposnya fondasi penerimaan dibiarkan tanpa solusi struktural yang menyentuh akar masalah dan menguatkan kapasitas fiskal.

PDB 2024 tumbuh 5,1% dan konsumsi rumah tangga disebut sebagai motor utama. Namun data BPS mencatat konsumsi q-to-q turun 0,48% pada kuartal ketiga. Penjualan otomotif dan FMCG melambat, sementara upah riil stagnan. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perdagangan gagal menerjemahkan pertumbuhan makro menjadi daya beli yang nyata. Penanganan masalah berhenti pada angka agregat, tanpa menyaring realitas kelas menengah yang mulai menahan belanja. Ketika pertumbuhan tidak menyentuh kantong rakyat, legitimasi narasi optimisme ikut luntur. Publik membaca ini sebagai bukti bahwa kebijakan ekonomi berjalan di atas kertas, bukan di pasar, warung, dan ruang hidup sehari-hari masyarakat.

Bank Indonesia menaikkan suku bunga 50 bps untuk menahan tekanan rupiah. Namun respons sektor industri jauh dari harapan. Kredit produktif melambat dan PMI manufaktur Januari 2025 hanya di 51,9, nyaris stagnan. Kementerian Perindustrian tidak mampu memastikan kebijakan moneter diterjemahkan menjadi ekspansi produksi. Koordinasi lintas sektor mandek, sehingga kebijakan fiskal dan industri tidak saling menguatkan. Rancangan kebijakan di tingkat kementerian jebol karena tidak ada desain yang membuat industri benar-benar bergerak. Kelemahan koordinasi muncul ketika instrumen moneter dibiarkan berjalan sendiri, sementara sektor riil tetap kekurangan stimulus yang terarah, terukur, dan mampu menciptakan nilai tambah nyata.

BPS melaporkan tingkat pengangguran terbuka menurun, memberi kesan pasar kerja membaik. Sayangnya, proporsi pekerja informal dan setengah penganggur justru meningkat. Lapangan kerja formal yang berkualitas tidak sebanding dengan arus angkatan kerja baru setiap tahun. Kementerian Ketenagakerjaan gagal menyusun filter kebijakan yang menyasar penciptaan kerja produktif. Upaya penyelesaian berhenti pada pengumuman statistik, tanpa menyentuh kualitas kerja dan perlindungan buruh. Ketika angka dipakai untuk menutup realitas prekariat yang meluas, kepercayaan publik terkikis. Ketidakmampuan ini memperlihatkan para menteri lebih nyaman bermain di permukaan data daripada membedah struktur ketenagakerjaan yang rapuh dan tidak berkeadilan.

Kenaikan UMP setiap tahun dipublikasikan sebagai bentuk perlindungan pekerja. Faktanya, laju kenaikan itu kalah cepat dari inflasi riil pangan dan energi. Di luar Jakarta, beban pengeluaran pokok naik lebih cepat dari pendapatan rumah tangga. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perdagangan gagal menyelaraskan kebijakan upah dengan dinamika harga pasar. Pendekatan mereka tidak memiliki penyaring terhadap inflasi mikro yang dirasakan langsung oleh rakyat. Ketika perlindungan pekerja hanya berhenti pada angka UMP, kelemahan para menteri semakin terlihat. Publik menangkap pesan bahwa kebijakan dibuat untuk laporan, bukan untuk memperbaiki daya beli yang terus tergerus di tingkat bawah.

Skema penanganan juga macet di sektor keuangan. Otoritas Jasa Keuangan belum mampu mengarahkan penyaluran kredit perbankan secara terarah untuk menopang program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Alih-alih membuka akses, standar permohonan Kredit Usaha Rakyat makin selektif dan birokratis.

Banyak pelaku usaha mikro yang gagal memenuhi dokumen formal, sehingga tertolak meski usahanya produktif. Akibatnya kebutuhan modal lari ke sumber informal, mulai dari rentenir hingga pinjaman online berbiaya tinggi. Kekeringan likuiditas di tingkat bawah makin nyata, sementara dana pihak ketiga yang seharusnya mengalir ke sektor produktif justru tersumbat di segmen korporasi. Kelemahan regulator terlihat ketika arahan kebijakan tidak diterjemahkan menjadi aliran dana yang menyentuh akar ekonomi.

Di ranah hukum, kelemahan negara semakin nyata ketika penindakan kasus pelecehan seksual yang menyita perhatian publik berjalan lamban dan tidak konsisten. Ambil contoh kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus dan perusahaan BUMN yang dilaporkan sejak 2024 namun belum ada putusan final. Ketika aparat dan institusi penegak hukum tampak ragu atau tebang pilih, pesan yang sampai ke masyarakat adalah perlindungan hukum hanya berlaku bagi mereka yang memiliki akses dan pengaruh. Kegagalan ini memperparah persepsi bahwa negara abai terhadap isu yang menyangkut harkat manusia, sekaligus memperlihatkan upaya penyelesaian lintas kementerian yang tidak pernah menyentuh substansi keadilan.

Di tengah semua persoalan keropos itu, tumpulnya pendapatan negara menjadi akar masalah yang tidak pernah dijawab dengan serius hingga menyampaikannya secara terbuka. Ketika penerimaan pajak stagnan dan cenderung menurun, bahkan berdampak pada defisit anggaran guna disiasati kedalam utang baru yang akan dimunculkan, seharusnya ada dorongan keras untuk menutup kebocoran melalui penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi. Faktanya, keseriusan itu tidak terlihat. Akibatnya, publik menangkap sinyal bahwa negara lebih memilih membiarkan kebocoran dari pada menutupnya. Persepsi yang terbentuk adalah ekonomi indonesia praktis hanya berjalan di tempat. Berapa pun dana yang digelontorkan ke pasar, baik melalui belanja maupun program kredit yang disiasati, tentu tidak akan menghasilkan dampak signifikan pada level makro maupun mikro ekonomi saat ini.

Sementara dunia lain bicara _Make America Great Again_, di sini kita malah berhadapan dengan realita _Indonesia Down Grade Again_. Di tengah kelangsungan ekonomi yang rapuh saat ini, hal ini membuat kebijakan fiskal kehilangan makna dan kepercayaan publik makin terkikis. Karena itu tiga langkah konkret harus segera dijalankan. Pertama, OJK dan Kemenkeu wajib memaksa bank menyalurkan minimal 30% kredit UMKM ke sektor produktif desa dengan skema insentif fiskal yang jelas. Kedua, KPK dan Kejaksaan perlu menetapkan target publik 10 kasus korupsi besar per kuartal dengan eksekusi penyitaan aset yang nyata. Ketiga, Kementerian Ketenagakerjaan harus menyatukan data upah, inflasi mikro, dan harga pokok untuk menetapkan UMP berbasis daya beli, bukan kompromi politik. Tanpa tiga langkah ini, upaya penyelesaian nasional akan terus berhenti di retorika.

(Andi Salim )

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *