http://Rajawali Times tv.com kabupaten Tangerang Pembangunan rehabilitasi balai warga menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai belum optimal di lokasi
Awak media mendatangi lokasi pekerjaan yang sedang berlangsug tepatnya di RT 01/05 Bukit gading Desa Selapajang kecamatan cisoka kabupaten Tangerang,pada hari kamis 11/06/2026
Setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus transparan penggunaannya baik dalam pelaksanaan harusnya secara terbuka dengan mengikuti prosedur sesuai dengan kontrak kerja dengan memasang papan proyek.
Penyerapan Anggaran oleh dinas yang berasal dari APBD yang di biayai dari retribusi pajak harus mengutamakan prinsip transparansi kepada publik. Dimana pemberi kerja telah membuat MoU dengan Vendor untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan nilai peruntukan yang di sepakati.
Selain itu, terdapatnya di lokasi para pekerja tidak memenuhi unsur K3 penggunaan perlengkapan keselamatan kesehatan kerja ( k3) bagi, demi keselamatan para pekerja juga dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2017 jasa Kontruksi tentang Jasa konstruksi.
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi.Sertifikasi Tenaga Kerja: Berdasarkan UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.Kewajiban Pelaksanaan: Penyedia atau subpenyedia jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat waktu, dan tepat mutu.Turunan Regulasi: Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan jasa konstruksi.
Menurut pengamatan di lapangan, papan informasi proyek diduga belum terlihat terpasang di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai informasi nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek. Selain aspek keterbukaan informasi, penerapan standar K3 juga menjadi perhatian.
Awak media mendatangi Lokasi objek proyek, dan mengajak komunikasi pada pekerja yang juga lagi santai, serta menanyakan terkait proyek yang di kerjakan, Dalam pembicaraan tersebut ia mengatakan ” pekerjaan sudah berlangsung 10 hari, dan telah memasang yang atas sesuai instruksi mandor.
Adapun mandor maupun pelaksana menurut keterangannya dari pertama saya kerja belum ke lokasi, hal itu menimbulkan tanda tanya atas kwalitas dan mutu pekerjaan dimana harusnya melakukan pengawasan pada pekerjaan yang sedang berlangsung, tak hanya itu, dalam mengirim barang material yang dibutuhkan juga kebutuhan lai seperti lampu anak buahnya pak RT tadi pagi.” ungkapnya.
Selain itu, diharapkan pihak pelaksana proyek memperhatikan penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan demi menjaga keselamatan para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.
Hingga berita ini tayang , pihak pelaksana maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai dugaan tersebut agar informasi yang berkembang di masyarakat menjadi berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dan berharap seluruh kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara maupun daerah dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Maman





