http://Rajawali Times tv.com Panyabungan. Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak institusi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait video viral kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kotanopan yang terus menuai kecaman publik. Pasalnya, berbekal bukti visual yang telah tersebar luas, aparat dinilai tidak lagi memiliki alasan untuk menunda proses hukum terhadap pelaku tambang liar yang memamerkan arogansi dengan menyiarkan secara live aktivitas illegal tersebut ke khalayak luas lewat medsos
“Keberadaan bukti digital jelas terpampang nyata, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bergerak cepat tanpa penundaan untuk menangkap pelaku PETI yang sangat meresahkan warga tersebut. Kita mendesak Kapolres Madina untuk berani bertindak tegas demi penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Segera lakukan pemeriksaan dan tangkap pelaku PETI yang viral di media sosial tersebut” tegas Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kab Madina Ahmad Rifai Nasution kepada pers seusai memimpin rapat konsolidasi dengan sejumlah organ aktivis mahasiswa di Panyabungan (25/06).
Ahmad Rifai Nasution saat itu bersama Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandy Nasution, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup PD GPI (Gerakan Mahasiswa Islam) Dahler Lubis, Sekjen Presidium Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK-Sr) Ahmad Rangkuti dan sejumlah aktivis lainnya.
Mereka menegaskan, bukti visual di media sosial sudah sangat terang benderang, aparat penegak hukum pun didesak untuk segera mengakhiri impunitas para penambang liar yang merasa “jumawa” dan tak bisa disentuh hukum. “Kewibawaan hukum telah dipermalukan dan ditelanjangi dengan bukti video viral di medsos. Kita mengecam video live yang mempertontonkan seorang pria diduga anak dari pengusaha PETI inisial Pwg. Dia terihat begitu arogan mengoperasikan alat berat ekskavator untuk mengekploitasi SDA dan menghancurkan alam dengan aktivitas PETI. Apakah wajah para penegak hukum, tidak merasa ditampar telah dilempari kotoran dengan menyaksikan video viral tersebut” tanya mereka.
Disebutkan, penegakan hukum atas maraknya aktivitas pertambangan illegal merupakan salah satu atensi khusus dan program prioritas dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang wajib ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur oleh seluruh jajarannya termasuk Kapolres Madina Bagus Priandy, SIK, M.Si
Saat ini, sorotan publik tertuju pada kinerja Kapolres dan pihak terkait yang terkesan lamban dalam penanganan kasus ini.
Mereka pun memperingatkan sikap pasif aparat yang terkesan “tutup mata” atas penindakan hukum PETI akan memperburuk citra institusi penegak hukum (kepolisian) di mata rakyat serta memicu persepsi negatif dan spekulasi liar ditengah publik bahwa ada pihak tertentu yang terkesan kebal hukum dan bisa mengatur hukum dengan kekuatan finansial. “Kita meminta Kapolres Madina untuk lebih serius menangani kasus ini serta membongkar sindikat kejahatan lingkungan dengan meringkus para aktor intelektual dan pemodal PETI ini. Mustahil Kapolres tidak mengetahui para mafia besar toke tambang seperti inisial PL dan MGH di Kota Nopan. Mereka harus segera diringkus sebagai Kado terindah HUT Bayangkara Kapolres kepada masyarakat Madina” ujar mereka.
Para aktivis ini menegaskan bahwa pembiaran atas pembalakan dan pengerukan wilayah secara ilegal ini akan menjadi bom waktu bagi kehancuran alam. “Bila tak ada tindakan tegas, akan memperburuk nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat” tegas mereka
Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Madina AKP Try Boy Alvin Siahaan menegaskan akan segera melakukan penyelidikan. “Iya bang, pendalaman untuk penyelidikan” tulis Kasatreskrim kepada Pers.
Hingga saat ini, publik masih menunggu dan menagih komitmen kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas atas kasus tersebut. Pers juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait tentang progress perkembangan kasus tersebut untuk keberimbangan informasi.
(Magrifatulloh)





