Beranda / Trending / H. Ulung Purnama, S.H., M.H Bertemu Ketua Komisi III DPR RI, Bahas Penegakan dan Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Kecil

H. Ulung Purnama, S.H., M.H Bertemu Ketua Komisi III DPR RI, Bahas Penegakan dan Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Kecil

http://Rajawali Times tv.com Jakarta – Ketua Forum Advokat Kabupaten Bekasi (FAKB), H. Ulung Purnama, S.H., M.H., bersama rekan kantornya Ansori melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H untuk membahas berbagai persoalan penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang masih berjuang memperoleh hak-haknya, Selasa 2 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, H. Ulung Purnama, S.H., M.H menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kasus ahli waris yang hingga kini belum memperoleh haknya, meskipun telah ada rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang diterbitkan sejak tahun 2004.

Menurut H.Ulung Purnama, S.H.,M.H kehadiran negara melalui aparat penegak hukum dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara di hadapan hukum, sekaligus memperoleh hak-haknya secara adil.

“Kami menyampaikan kepada Ketua Komisi III DPR RI mengenai pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat kecil. Masih ada ahli waris yang hingga saat ini belum mendapatkan haknya, padahal sudah ada rekomendasi Pansus DPR RI sejak tahun 2004. Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar kepastian hukum dan keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ujar H. Ulung Purnama, S.H.,M.H kepada Wartawan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H menyambut baik masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang berkeadilan serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum yang masih dihadapi masyarakat. Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat serta mewujudkan keadilan yang merata.

H. Ulung Purnama, S.H., M.H menegaskan bahwa Forum Advokat Kabupaten Bekasi akan terus berkomitmen mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya, sekaligus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *