Beranda / Trending / Dugaan Penggelembungan Nilai Rapor Warnai SPMB Banten, TOPANTARA Desak Audit Total

Dugaan Penggelembungan Nilai Rapor Warnai SPMB Banten, TOPANTARA Desak Audit Total

http://Rajawali Times tv.com BANTEN – Dugaan penggelembungan nilai rapor dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di Provinsi Banten menjadi sorotan publik. Praktik yang diduga dilakukan untuk meloloskan siswa ke sekolah negeri tersebut dinilai mencederai asas keadilan dan merugikan peserta didik yang mengikuti seleksi secara jujur.

Sekretaris Jenderal LSM TOPANTARA, Irwandi Gultom, mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. H. Jamaluddin, M.Pd, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap data nilai rapor yang digunakan dalam proses seleksi SPMB.

“Jika ditemukan adanya manipulasi atau penggelembungan nilai rapor, maka harus ditindak tegas. Jangan sampai siswa yang berprestasi dan mengikuti aturan justru tersingkir oleh praktik kecurangan,” tegas Irwandi.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi pemalsuan atau perubahan data rapor secara sengaja, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Irwandi juga meminta Gubernur Banten, Andra Soni, turun tangan mengawasi proses SPMB agar berlangsung transparan, bersih, dan akuntabel. Ia menilai dugaan manipulasi nilai rapor merupakan persoalan serius yang dapat merusak kredibilitas dunia pendidikan di Banten.

“Hingga saat ini masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Kepala Dindikbud Banten, Dr. H. Jamaluddin, M.Pd, terkait mekanisme verifikasi nilai dan langkah yang akan diambil apabila dugaan penggelembungan nilai rapor tersebut terbukti benar,” pungkasnya.

Disisi lain para Orang tua Calon Siswa-siswi yang ingin anaknya masuk di Tingkat SMA keluhkan SPMB dengan Kriteria Lingkungan dan wilayah yang mana menurut mereka dihadapkan pada persoalan nilai, yang membuat anak anaknya tidak diterima di sekolah terdekat.

Hal itu, mengundang reaksi dari beberapa aktivitas untuk mendorong keterbukaan informasi yang dinilai jauh dari harapan masyarakat. Bahwa nilai tertinggi menjadi tolak ukur untuk bisa menempuh pendidikan di tingkat SMA.

Jika hal demikian tentu pilihan terdekat sekolah tidak lagi dapat ditempuh putra putri anak Bangsa untuk bisa belajar disekolah terdekat, selain itu, beban dengan sendirinya dapat bertambah,  seiring dengan akan  mencari sekolah yang lebih jauh, Cost atau biaya setiap harinya yang dikeluarkan oleh orang tua menambah pilu ditengah ekonomi yang kurang baik, ” Ungkap Orang tua saat ditemui Awak media.

“Kami meminta Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja dinas pendidikan dalam pembuatan program SPMB berbasis digital yang disinyalir kuat terjadi ketidak sesuaian.

Sementara di pihak sekolah hanya dapat melihat data yang sudah di upload selebihnya, ada pada sistem penerimaan murid Baru yang ditangani langsung oleh dinas pendidikan Banten.

redaksi@rajawalitimes tv.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *